KUNINGAN, fajarsatu – Bupati Kuningan H. Acep Purnama menghadiri dan memberikan materi mengenai Rakor Penguatan Lintas Sektor dalam Percepatan Penanggulangan Stunting melalui Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) di Hotel Purnama Cigugur Kabupaten Kuningan, Senin (2/11/2020)
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda H. Dadi Hariadi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan H. Uca Somantri, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang H. Mas Ridwan Setiawan, Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Usep Sumirat, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Bunbun Budhiyasa, Kepala Dinas Kesehatan dr. Hj. Susi Lusiyanti beserta tim penanggulangan stunting lainnya.
Dalam kesempatan itu, Acep menjelaskan, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.
“Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah anak lahir, tanda stunting baru nampak setelah anak berusia 2 tahun,” jelasnya.
Dipaparkan Acep, masalah Stunting meliputi asupan gizi dan status kesehatan, seperti ketahanan pangan (ketersediaan,keterjangkauan dan akses pangan bergizi), lingkungan sosial (norma, makanan bayi dan anak higenis, pendidikan, tempat kerja), lingkungan kesehatan (akses pelayanan preventif dan kuantif), lingkungan pemukiman (air, situasi kondisi bangunan)
Penyusunan rencana aksi daerah penanganan stunting di Kabupaten Kuningan Sinergitas lintas program dan lintas sektor yang sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan kewenangan perangkat daerah.
“Penyusunan RAD Penanganan Stunting Kabupaten Kuningan akan dijadikan dokumen operasional yang menyatukan perencanaan pembangunan dalam penanganan stunting dan gizi buruk dalam rangka mewujudkan SDM berkualitas,” kata Acep.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr. Hj. Susi Lusiyanti mengatakan, program kegiatan stunting di antaranya penyusunan regulasi stunting, penyusunan rencana aksi daerah, koordinasi dan konvergensi lintas program dan lintas sektoral, penguatan penggerakan pelaksanaan intervensi spesifik dan sensitive.
Dikatakannya, untuk kegiatan tersebut sasarannya adalah 24 desa, dan orientasi strategi komunikasi perubahan perilaku rencananya pada November ini akan mengadakan latihan kader stunting pada l 11 November 2020 berkenaan juga dengan hari kesehatanan nasional.
Tiga tahun kedepan, kata Susi, rencana aksi derah penanggulangan stunting Kabupaten Kuningan akan fokuskan terhadap perubahan perilaku dengan gemar makan ikan terhadap masyarakat fokusnya adalah 24 desa
“Kita sampai saat ini masih mempunyai desa ODF itu baru 30 persen , tahun depan kita punya target 50 persen, dan tahun berikutnya target 70 persen, serta di tahun 2023 punya target 80 persen. kita harus membuat 1 tim untuk dapat membuat desa ODF ini mencapai target. ODF ini slah satu target nasional untuk kabupaten,” terang Susi.
Tujuan penyusunan RAD penanganan stunting yaitu penyusunan Rencana Aksi Daerah Penanganan Stunting Kabupaten Kuningan Tahun 2020-2024 adalah sebagai panduan dan arahan bagi Perangkat Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Organisasi non pemerintah, institusi masyarakat dan pelaku lain di Kabupaten Kuningan untuk berperan serta meningkatkan kontribusinya dalam upaya penanganan stunting untuk mewujudkan Kabupaten Kuningan Sehat.
Penanganan stunting sendiri yaitu intervensi gizi spesifik (berkontribusi 20 persen). Intervensi ditujukan kepada anak pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Umumnya dilakukan sektor kesehatan intervensi spesifik bersifat jangka pendek, hasilnya dapat dicatat dalam waktu relatif pendek.
“Intervensi Gizi Sensitif (berkontribusi 80 persen) intervensi ditujukan melalui berbagai kegiatan pembangunan di luar sektor kesehatan serta untuk sasaran masyarakat umum, tidak khusus untuk 1.000 HPK. (abel)