CIWARINGIN, fajarsatu – Akhirnya dari hasil swab massal 670 napi Lapas Narkotika kelas II A Cirebon, beberapa waktu lalu, terdapat 18 napi dan 2 karyawan kantin positif Covid-19.
Dua puluh orang yang terkonfirnasi Covid-19 itu, terdiri dari 18 orang merupakan narapidana dan dua orang lainya merupakan karyawan kantin Lapasustik Gintung.
“18 orang Narapida menjalani Isolasi mandiri di Blok D44, sedangkan dua orang karyawan kantin diisolasi di rumah masing-masing.” Kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enni Suhaini. Senin (25/01/2021)
Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 terhadap warga binaan lainnya, petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon telah berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk melakukan Sterilisasi pada seluruh ruang Lapas.
“Seluruh ruang lapas sudah dilakukan penyemproran cairan disinfektan, guna mencegah penyebaran Covid-19, ” katanya.
Selain itu juga lanjut Enni, seluruh kegiatan dilingkungan Lapas, untuk sementara ditiadakan. Dan pihaknya akan melakukan Contact Tracing terhadap warga binaan lapasustik lainnya.
“Semua kegiatan didalam lapas untuk sementara ditiadakan, tapi untuk kantin tetap buka karena untuk memenuhi kebutuhan makanan dan minuman bagi warga binaan, ” pungkasnya. (dan)