KESAMBI, fajarsatu – Malam perayaan ahun Baru dimanfaatkan Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis beserta Pihak Kepolisian Polres Cirebon Kota melakukan monitoring disejumlah daerah di Kota Cirebon untuk memastikan para pelaku usaha dan masyarakat patuh dalam menjalankan Surat Edaran Wali Kota terkait Pembatasan Aktivitas Masyarakat di Malam Pergantian Tahun 2020, Kamis (31/12/2020) malam.
Kegiatan monitoring ini sebelumnya telah dilakukan apel bersama dipimpin langsung Wali Kota Cirebon di Halaman Gedung Setda Kota Cirebon.
Kegiatan monitoring yang dilakukan di Kawasan Jalan Cipto-Jalan Sutomo-Jalan Kesambi-Jalan Pagongan-Jalan Parujakan dan Jalan Siliwangi.
Dari hasil kegiatan ini masih banyak para pelaku usaha seperti restoran, cafe serta tempat-tempat makanan lainnya yang berada di jalan alternatif tidak patuh dalam menerapkan Surat Edaran tersebut.
Namun untuk pelaku usaha seperti pertokoan dan lainnya yang berada di jalan Alteri sudah menaati aturan yang menutup usahanya sebelum pukul 20.00 WIB.
Azis mengatakanm bahwa para pelaku usaha yang masih tidak patuh sudah diamankan KTP untuk nantinya dilakukan tindak lanjut oleh pihak kepolisian.
“Apabila masih menjalankan usahanya saat dilakukan monitoring kedua hingga pukul 21.00 WIB maka tidak menutup kemungkinan izin usaha akan dicabut serta akan dilakukan swab Test kepada para pegawai dan pemilik usaha,” tegas Azis. (irgun)