HARJAMUKTI, fajarsatu – Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bertajuk “Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah” yag berlangsung di Baperkam RW 04 Surapandan, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jumat (8/1/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Dosen Prodi Ilmu Hukum, Ratu Mawar Kartina, SH, MH, Sekretaris Kelurahan Argasunya, Didi Fahrudin, Ketua RW 04 Surapandan, Udin Saprudin, para pengurus RW dan RT 04 Surapandan.
Bertindak sebagai pemateri, Dosen Prodi Ilmu Hukum, Ratu Mawar Kartina, SH, MH, Sekretaris Kelurahan Argasunya, Didi Fahrudin yang membahas pemasalahan dan pengeloaan sampah yang ada di sekietar RW 04 Surapadan.
Usai kegiatan, Ketua RW 04 Surapandan, Udin Saprudin mengucapakan terima kasih pelaksanaan penyuluhan hukum terkait pengelolaan sampah dilaksanakan di wilayahnya.
“Kami senang sekali kegiatan ini diselenggarakan di RW 04 Surapandan karena sesuai dengan slgan kampung kami “Bersihati “(Bersih, Sehat dan Indah),” kata Udin.
Ia mengungkapkan, pemasalahan sampah di RW 04 Surapandan banyak sekali, namun pihaknya telah membuat program pengelolaan sampah.
“Tinggal pendorongan dari pemerintah seperti pelatihan-pelatihan dari limbah sampah menjadi sesuatu yang lebih ekonomis. Makanya kami sangat senang dengan kehadiran pihak akademisi seperti Ibu Ratu Mawar dari UGJ untuk menanbah wawasan, terutama terkait pengelolaan sampah,” katanya.
Sementara, Sekretaris Kelurahan Argasunya, Didi Fahrudin menjelaskan, kegiatan yang diprakarsai UGJ Cirebon ini dalam rangka pengabdian masyarakat yang bertema Kesadaran Hukum Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah.
“Kegiatan inipun sekaligus kami menggali permasalahan-permasalahan pengelolaan sampah di RW 04 Surapandan,” katanya.
Didi juga sangat berterima kasih UGJ, terutama kepada Ratu Mawar Kartina karena dengan kegiatan ini pihaknya bisa menampung aspirasi masyaraka di RW ini.
“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, kami bisa dan akan menindaklanjuti, terutama soal pengelohan sampah di RW ini,” ujar Didi.
Terpisah, Dosen Prodi Ilmu Hukum, Ratu Mawar Kartina, SH, MH yang juga sebagai pemateri dalam kegiatan penyuluhan ini mengatakan, kegiatan ini terkait dengan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Pengabdian kepada masyarakat tentunya yang mempunyai suatu persoalan-persoalan yang mudah-mudahan dapat ditindaklanjuti,” kata Ratu Mawar.
Lanjutnya, penyuluhan hukum dalam pengelolaan sampah ini terkait dengan hukum lingkungan. “Salah satu problematik di Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon berkaitan dengen pengelolaan sampah,” terangnya.
Dikatakannya, masyarakat Surapandan juga mempunyai hak wilayah yang bersih dan terbebas polusi bau sampah, pihaknya mencoba untuk melakukan resit penelitian dan pengabdian terkait dengan keesadaran hokum dalam pengelolaan sampah.
Ia berharap, jika pemerintah daerah mendukung mencari solusi pengelolaan sampah untuk meningngkatkan peningkatan ekonomi, lingkan yang bersih dan terbebas polusi bau dampak TPA Kopi Luhur.
“Kita memberi pemahaman hukum lingkungan yang berkaitan dengan kebersihan dan kesehatan yang dihubungkan pengelolaan sampah karena RW 04 Surapandan ini berdekatan dengan TPA Kopi Luhur,” terang Ratu Mawar.
Dengan memberikan transfer of knowledge tentang lingkungan, dirinya berharap, bagaimana penyelesaian pesoalan sampah di TPA akan berdampak pada peningkatan nilai ekonomis bagi warga setempat. (irgun)