KEJAKSAN, fajarsatu – Polsek Utara Barat (Utbar) Polres Cirebon Kota (Ciko) melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukapura, Aiptu Otong Syarif bersama Kanit Binmas, Aiptu Sinar Mastuti melakukan door to door sambangi warga di Jalan Tanggul RT 01 RW 02 Sukajadi, Kel Sukapura, Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon, Jumat (19/2/2021).
Sambang warga tersebut untuk menyampaikan pesan kamtibmas dan edukasi pemahaman pencegahan penyebaran wabah Covid-19, dalam Operasi Yustisi dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan Protokol Kesehatan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Utbar, Kompol H. Suwitno mengatakan, diharapkan melalui kegiatan ini, peran Bhabinkamtibmas dapat bersinergi dengan masyarakat dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas.
“Selain itu juga dalam upaya mendukung pemerintah dalam rangka pecegahan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam Adpatsai Kebiasaan Baru (AKB),” ujar Suwitno.
Lanjutnya, sambang petugas kepolisian kepada seluruh lapisan masyrakat merupakan unsur penting dalam pencegahan penyebaran Covid-19, karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam lingkup yang lebih kecil.
“Sekaligus juga menghimbau maasyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam PPKM dengan menerapkan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, menggunakan masker, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas dan budaya hidup,” pungkas Suwitno. (irgun)