MAJALENGKA, fajarsatu – Forum Lintas Media (FLM) dari berbagai media online dan cetak mendatangi Komisi 3 DPRD Majalengka yang mengurus masalah pembangunan infrastruktur di Majalengka atau pembangunan yang dilaksanakan oleh Dinas PUTR, Senin (8/2/2/21).
Nampak hadir Ketua dan anggota Komisi 3, Dadang Ahmad Satari, Didi, Suparman, Dasim Raden Pamungkas, Sahidi.
Dalam audensi tersebut, Koordinator FLM, Topik Hidayat, mempertanyakan optimalisasi pemgawasan Komisi 3 terhadap pembangunan infrastruktur di bawah Dinas PUTR yang banyak sekali masalah, baik kualitas hasil pekerjaan maupun terhadap jangka waktu pelaksanan pekerjaan proyek yang sudah melebihi waktu dari SPK di tahun anggaran 2020 lalu.
Di tempat yang sama, jurnaslis metropost.com. Eka juga mempertanyakan kualitas dan pengawasan pembangunan Jatilima sepanjang 44 kilometer yang kemudian adanya longsor serta bagaimana teknis perencanaan nya dengan hasil pekerjaan yang tidak memuaskan.
Mewakili Komisi 3, Dasim Raden Pamungkas mengungkapkan, terkait pembanguan infrastruktur yamg sudah direncanakan pihak Pemerintah Kabupaten Majalengka, ketika pekerjaan proyek tersebut sudah turun SPK dan terjadinya bencana non alam di Indonesia atau adanya penyebaran Covid-19 sehingga berdampak kepada pelaksanaan pembangunan proyek infrakturtur di Majalengka seperti pembangunan jalan atau jembatan maupun bangunan.
“Dengan adanya bencana non alam penyebaran Covid-19 di Majalengka maka pihaknya sudah mendoromg PUTR untuk mengkaji Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang pedoman pengadaaan barang dan jasa dan pihaknya sudah mengkaji tentang perpanjangan proyek atau adendum 50 hari dengan terkena denda 1/1000. Dan sata akan dorong BPK untuk memeriksa proyek pembangunan jatilima tersebut,” kata Dasim.
Terkait adendum, lanjutnya, yang masih berjalan ini pihaknya belum melakukan pemanggilan Dinas PUTR dan jika sampai batas waktu yang telah ditentukan makan pihaknya akan mendorong pihak PUTR agar melakukan evaluasi apakah pekerjaan tersebut akan dihentikan atau dilanjutkan.
“Sementara terkait pembangunan Jatilima yang mengalani banyak kerusakan, kami akan mengkaji apakah kerusakan tersebut murni karena bencana alam atau kesalahan teknis dalam perencanaannya,” kata Dasim.
Selanjutnya pihak Komisi 3 akan mengagendakan RDP dengan Dinas PUTR terkait masukan dan atau pertanyaan dari hasil audensi Lintas Media ini. (gan)