MAJALENGKA, fajarsaru – Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda memimpin Operasi Yustisi peningkatan disiplin dalam menegakan aturan protokol kesehatan yang melibatkan aparat pemda dan TNI.
Pada operasi itu, aparat gabungan memberlakukan sanksi kepada warga yang melanggar aturan protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker ketika berada di tempat keramaian.
Operasi digelar secara serentak di wilayah hukum Polres Majalengka, Selasa (2/2/2021). Sebelum turun ke lapangan, Kapolres menggelar dan memimpin apel kesiapan di halaman Bunderan Lampu merah Kecamatan Cigasong dipimpin Kasubbag Bin Ops Bag Ops, AKP Kusdinar Idris.
Apel diikuti ratusan personel gabungan TNI dan Polri serta Sat Pol PP, BPBD dan Dishub Kabupaten Majalengka.
“Hari ini kami bersama jajaran TNI dan Pemerintah Kabupaten Majalengka melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di masyarakat dalam rangkan mencegah penyebaran Covid-19 sekaligus Sosialiasikan vaksin covid-19 mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini berharap masyarakat tidak khawatir tentang berita hoaks yang menyatakan bahwa vaksin dari Sinovac tersebut tidak halal,” kata Syamsul Huda.
Makanya, lanjut Kapolres, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa vaksin itu halal, MUI sudah mengeluarkan fatwa halal itu dan sudah diuji, Jadi jangan sampai ada keraguan lagi di masyarakat tentang vaksin tersebut.
“Memang vaksin yang sudah disiapkan itu layak dan halal digunakan bagi masyarakat,” pungkasnya. Bagi masyarakat yang melanggarpun dilakukan penindakan secara tegas dengan humanis dan pemberian sangsi-sangsi. satgas Covid 19 kabupaten Majalengka telah memberikan teguran tertulis sebanyak 29 orang yang seluruhnya dikenakan sanksi sosial.
Setelah pelaksanaan sanksi, petugas memberikan masker kepada para pelanggar yang tidak menggunakan masker.
“Kami berikan sanksi bertujuan untuk mengingatkan masyarakat bahwa kalau mereka akan bepergian ke luar rumah harus mengenakan masker. Dengan demikian warga akan terbiasa memakai masker setiap kali berada di area public,” tegasnya
Secara bersamaan Operasi Yustisi digelar di 25 Polsek yang masuk yurisdiksi Polres Majalengka Sebagian Polsek berada di wilayah Kabupaten Majalengka sehingga dilibatkan Satpol PP dan Dishub dari daerah tersebut. Operasi dilakukan dengan cara stasioner di satu titik dan mobile dengan bergerak ke berbagai kawasan.
“Pada operasi ini kami juga membagikan masker kepada warga yang tidak mengenakan alat pelindung diri ketika berada di area publik. Sedikitnya 5569 buah masker habis dibagikan selama operasi,” tutur Syamsul Huda.
Disela-sela kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan penyemprotan disinfektan di lokasi sekitar pelaksanaan Operasi Yustisi dipimpin Oleh Kapolsek Cigasong, AKP Atik Suswanti dengan diikuti personel Polres Majalengka dan Kodim 0617 Majalengka. (vian)