KESAMBI, fajarsatu – Dengan menggunakan Toa (pengeras suara), personel Polsek Utara Barat (Utbar) Polres Cirebon Kota (Ciko) blusukan ke Pasar tradisional Gunungsari, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Senin (8/2/2021).
Menurut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imrin Ermawan melalui Kapolsek Utbar, Kompol H. Suwitno, pihaknya tidak akan pernah jemu dan lelah untuk terus mengsosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M.
“Sudah menjadi niat kami sebagai polisi untik mengemban fungsi pelayanan kepada masyarakat dengan senantiasa melaksanakan giat himbauan dan operasi yustisi di masa pendemi Covid-19 ini,” kata Suwitno
Lanjutnya, kegiatan himbauan dan sosialisasi terkait PPKM dan Operasi Yustisi dalam rangka pencegahan penularan wabah Covid-19 di wilayah hukum Polsek Utbar dan juga sebagai bentuk tindak lanjut dukungan kepada pemerintah.
“Adapun sasaran kegiatan dilaksanakan di Pasar tradisional Gunungsari dengan cara melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap para pedagang dan pengunjung pasar, agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19,” terangnya.
Caranya, tambah Suwitno, dengan menerapkan 3M, yakni menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan saat berbelanja.
Kegiatan tersebut diikuti Panit I Sabhara Polsek Utbar, Ipda Dadang Sopari, Panit II Lantas, Ipda Enda Suherna, Panit I Binmas, Aiptu Sinarmastuti, Panit Prov, Aiptu Asep Parlan, Panit II Sabhara, Aipda Junaedi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekiringan, Aipda Rahmad, Babinsa Serda Engkus Kusnandar, Kepala Pasar Gunungsari, Joko Wiharjo dan Satpol PP.
“Kegiatan berjalan dengan baik disertai pembagian masker gratis sebanyak 50 buah kepada pedagang maupun pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker atau memakai masker yang kurang layak untuk protokol kesahatan Covid-19,” pungkas Suwitno. (irgun)