Rabu, 20 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Sering Ngamuk Akibat Gangguan Jiwa, Seorang Kakak Tega Menghabisi Nyawa Adiknya

Admin
15/02/2021 17:18
in Cirebon
0
Sering Ngamuk Akibat Gangguan Jiwa, Seorang Kakak Tega Menghabisi Nyawa Adiknya
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

KEJAKSAN, fajarsatu – Polres Cirebon Kota (Ciko) menggelar ekspos perkara kasus pembuhunan yang terjadi pada Minggu (15/11/2020) sekira pukul 07.00 WIB di lahan persawahan pinggir Sungai Kaligawe, Blok Bandil RT 16 RW 04, Desa Kalitengah, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon.

Pengungkapan kasus pembunuhan ini dihadiri langsung Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP Imron Ermawan didampingi Kasat Reskrin Polres Ciko, AKP I Putu Asti Hermawan.

Dalam keterangannya, Kapolres mengatakan, satu tersangka berinisial MR bin Rasto (43), Blok Bandil RT 14 RW 06, Desa Kalitengah, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon berhasil diciduk Sat Reskrim Polres Ciko.

Sementara korban, Wadi bin Rasto, warga Blok Bandil RT 16 RW 04, Desa Kalitengah, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon merupakan adik tersangka.

Menurut pengakuan tersangka, alasan membunuh adiknya itu karena kesal dengan ulah korban yang setiap harinya selalu mengamuk akibat korban sedanng mengalami gangguan jiwa.

Bacajuga

Pj Wali Kota Tinjau Pembangunan Rutilahu bersama Jabar Bergerak

Sukses Operasi Ketupat Lodaya 2024, Polres Ciko Diapresiasi Wartawan dan Pemudik

Selama Operasi Keselamatan Lodaya 2024, Polres Ciko Tindak 1.345 Pelanggar Lalu Lintas

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengungkapkan kronologis penangkapan tersangka. Dikatakannya, pada Rabu (10/2/2021) Timsus Polres Ciko dan Unit Reskrim Polsek Kedawung dibawah pimpinan Kasat Reskrin Polres Ciko, AKP I Putu Asti Hermawan melakukan anev terkait dugaan tindak pidana pembuhuhan.

“Korbannya merupakan adik tersangka yang bernama Wadi bin Rasto terjadi pada Minggu (15/11/2020) sekira pukul 07.00 WIB di lahan persawahan pinggir Sungai Kaligawe, Blok Bandil RT 16 RW 04, Desa Kalitengah, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon,” kata Imron.

Lanjutnya, hasil anev itu diketahui identitas pelaku yang selanjutnya Timsus dan Unit Reskrim Polres Ciko melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

“Akhirnya pelaku dapat diamankan oleh Timsus Polres Ciko dan Unit Reskrim Polsek Kedawung dibantu warga, perangkat desa setempat dan kepala dusun,” ungkap Imron.

Selanjutnya, tambahnya, pelaku dan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam (sajam) jenis badik milik pelaku dibawa ke Polsek Kedawung diproses lebih lanjut

Akibat perbuatannya yang menghilangkan nyawa seseorang, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Pidana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. (irgun)

Tags: Gangguan JiwaKasus PembunuhanPolres Cirebon KotaSat Reskrim

Related Post

Cirebon

Kelompok KKN 59 Syekh Nurjati Cirebon Adakan Bersih-bersih Lingkungan dan Tanam 200 Pohon

Admin
20/08/2025 14:56
Puncak Kedatangan Pemudik Terjadi Hari Ini, 10.798 Penumpang Tiba di Cirebon
Cirebon

Demi Keamanan dan Keselamatan, KAI Daop 3 Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Perlintasan Sebidang

Admin
20/08/2025 10:03
KAI Buka Pemesanan Tiket Lebaran, Catat Jadwalnya Agar Tidak Kehabisan
Cirebon

Wujudkan Jiwa Patriotisme melalui Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Admin
18/08/2025 15:49
Berkunjung ke Kantor BBWS Cimancis, DPRD dan Walikota Bawa Misi Atasi Banjir
Cirebon

Komisi III DPRD Dorong Pemda Cari Solusi atas Penonaktifan Belasan Ribu PBI JKN

Admin
17/08/2025 21:26
Masa Jabatan Pj Bupati Kabupaten Majalengka Diperpanjang
Cirebon

Rapat Paripurna, DPRD Kota Cirebon Setujui Raperda RPJMD 2025–2029

Admin
17/08/2025 21:16
Cirebon

DPRD Kota Cirebon Serap Pesan Pidato Presiden: Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Admin
17/08/2025 21:05
Mudik Murah Dengan Kereta Api Cakrabuana dan Gunung Jati
Cirebon

Libur Panjang Hari Kemerdekaan RI, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Tiket Tambahan KA Gunungjati dan Cakrabuana

Admin
15/08/2025 12:37
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

Admin
14/08/2025 09:41

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah Kuwu Sangkan Ternyata Miliki Lima Nama

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Gelar Upacara Peringatan Kemerdekaan RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website