CILACAP, fajarsatu – Terkait pernyataan saksi dalam persidangan di PTUN Bandung Kamis (4/2/21) lalu bahwa Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, FS pernah menikah dengan Warsono kini pernyataan tersebut mulai terkuak.
Penelusuran di lapangan, Edi Suwarsono atau Warsono menyatakan bahwa dirinya pernah menikah dengan FS pada sekitar 1987. Pernikahannya sendiri berlangsung di Desa Bantarsari, Kabupaten Cilacap.
“Iya benar, saya pernah menikah dengan FS dengan melangsungkan akad nikah di rumah FS,” ujar Warsono, Senin (8/2/21).
Ia menceritakan, saat itu dirinya menikah muda dengan menjalani masa pernikahan hanya berjalan kurang lebih selama lima tahun, sebelum kemudian keduanya sepakat memutuskan untuk bercerai. “Alasan bercerai salah satunya karena faktor ekonomi,” urainya.
Warsono menegaskan, pernikahan tersebut merupakan sejarah hidup bagi dirinya. “Ini sejarah hidup saya, mau dokumentasi ada ataupun tidak toh saya juga yang mengalami,” tegasnya.
Terpisah, Kepada Desa Bantarsari, Ngato Urohman membenarkan Warsono pernah menikah dengan Sopiah (FS).
“Benar pernikahan tersebut memang ada, saya tau sebelum saya menjadi kepala desa. Bahkan bukan saya saja, satu kampung pun tau,” singkatnya.
Dari informasi yang didapat, Warsono dan Sopiah alias FS bercerai pada 1 Maret 1993 dengan nomor akta cerai No. 309/AC/93/PA Clp. (rilis/irgun)