LEMAHWUNGKUK, fajarsatu – Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Firah Malik, SH menggelar Reses Masa Persidangan I Tahun 2021 di RW 6 Kebon Syarif dan RW 04 Panjunan, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Minggu (7/3/2021).
Reses secara door to door itu dilakukan politisi Gerindra dari Dapil I (Kecamatan Lemahwungku-Kejaksan) dengan menemui langsung para konstituen untuk menyerap aspirasi dan keluhan warga.
Menurut Fitrah, sejak pandemi Covid-19 ini para anggota dewan melakukan reses tidak lagi mengumpulkan konstituen di satu tempat tetapi dilakukan secara langsung mengunjungi warga dari rumah ke rumah.
Hal ini untuk mengikuti anjuran protokol kesehatan, salah satunya menghindari kerumanan massa. Tetapi, tambahnya, justru dengan menemui ke warga, dirinya dapat menyerap aspirasi dan keluhan warga secara langsung.
Dalam ksesempatan itu, Fitrah Malik menyerahkan kartu BPJS Kesehatan PBI kepada sebagian warga yang disambut warga dengn apresiasi.
Dalam reses tersebut, Fitrah malik didampingi Ketua RW 06 Kebon Syarif dan Keua RW 04 Panjunan. Kepada Fitrah Malik, Ketua RW 06 Kebon Syarif, Haryono menyampaikan, sejumlah keluhan yang banyak dirasakan terkait modal usaha warga dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang banyak diterima masyarakat.
Hal lainnya, kata Haryono, soal perbaikan Bapermas dan rutilahu. Saat ini sudah ada tiga rumah yang disurvey di RT 01 dua rumah dan RT 02 satu rumah.
“Tapi kalau dilihat dari kondisi rumah harus ada swadaya masyarakat sebab dengan anggaran rutilahu Rp 17,5 juta masih kurang sehingga butuh swadaya masyarakat antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta,” katanya.
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Fitrah mengatakan, Program KIP memng ada kelemahan di Pemkot Cirebon karena KIP ini merupakan program pemerintah pusat. “Jadi kami di DPRD terkadang tida tahu prosesnya seperti apa karena juklak dan juknisnya langsung dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Termasuk, lanjut dia, yang menentukan penerima KIP ini juga dari pemerintah pusat. “Mudah-mudahan ini juga akan disampaikan nanti barangkali DPRD dapat mendorong program KIP ini bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Terkait penyerahan kartu BPJS Kesehatan PBI ke sebagian warga, menurut Fitrah, itu hanya simbolis yang sebagian besar warga sudah banyak diusulkan tetapi masih banyak kartu BPJS Kesehatan yang belum jadi.
Lanjutnya, Pemkot Cirebon melalui Walikota dan Wakil Walikota Cirebon sudah mendeklarasikan Kota Cirebon UHC 100 persen. “Insha Allah untuk warga Kota Cirebon sudah tidak ada lagi warga yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan PBI,” tandas Fitrah.
Soal permodalan usaha yang dikeluhkan warga, ia menjelaskan, sebenarnya di DPRD pihaknyasudah mendorong kepada Pemkot Cirebon, hanya saat ini terbentur dengan regulasi yang belum ada perwalinya.
Fitrah berharap, dengan banyaknya keluhan permodalan usaha warga di masa pendemi ini, pihakn DPRD akan kembali membicarakan hal ini kepada pemerintah kota untuk memutar roda perkekonomian masyarakat yang terdampat Covid-19. (irgun)