TALUN, fajarsatu – DPP Forum Kerukunan Komunitas Cirebon (Forkoci) menggelar konferensi pers peresmian kantor sekretariat baru yang semula di Jalan Bypass Kota Cirebon, kini menempati kantor baru di Taman Sumber Indah Ruko Cempaka C7, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Minggu (21/3/2021).
Hadir dalam konferensi pers terbut, Ketua Umum DPP Forkoci, Maryadinata, Wakil Ketua Umum Forkoci, Harmoko, Dewan Pembina Forkoci, Kapten Inf Sidik, Dewan Penasehat Forkoci, Dikdik Sulistyo, SH, MM.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum DPP Forkoci, Maryadinata mengatakan, yang menjadi alasan pemindahan kantor ini ke wilayah Kabupaten Cirebon karena sebagian besar anggota Forkoci yang tinggal di Kabupaten Cirebon.
“Selain itu, jumlah struktur organisasi mulai dari DPD hingga DPC di beberapa kecamatan yang berjumlah 20 di Kabupaten Cirebon sudah terbentuk, sehingga memudahkan komunikasi, pelayanan, pengawasan, pembinaan dan arahan ,” kata pria yang akrab disapa Arya ini.
Lanjutnya, pemindahan kantor ini diharapkan membawa semangat baru terhadap arah organisasi sesuai visi dan misinya.
Arya menambahkan, sekretariat baru ini juga untuk menjadikan kantor sebagaimana tujuan dan fungsinya meliputi administrasi, manajemen kantor, filing system dalam pengertian secara dinamis maupun secara statis.
Dewan Pembina Forkoci, Kapten Inf Sidik berharap dengan diresmikannya kantor baru DPP Forkoci in dapat menambah profesionalisme kinerja para pengurus dari tingkat struktur atas sampai struktur bawah, berjalan sesuai tugas pokok dan fungsinya, transparan, tidak ada lagi timpang tindih kekuasan dan kewenangan.
Tambahnya, para pengurus harus mempunyai disiplin, etika dan rasa hormat terhadap pimpinan. Selain itu, kata Sidik, dalam hal menjalankan program kerja dan kegiatan organisasi semua harus ada kontrol pimpinan, evaluasi, harus duduk bersama, rapat antar pengurus, musyawarah untuk mufakat tidak boleh melangkahi hak dan kewenangan pimpinan yang dalam hal ini Ketua Umum sebagai pucuk pimpinan tertinggi.
“Seorang pemimpin memiliki peranan dan fungsi yang sangat menentukan bagi pencapaian tujuan organisasi. Sesuai fungsi utama pemimpin yaitu menentukan visi, misi, strategi dan tujuan sistem sosial juga hak membuat keputusan,” ucapnya.
Sementara itu, Dewan Penasehat Forkoci, Didik Sulistyo menyambut baik lahirnya bidang advokasi di tubuh Forkoci dengan dibentuknya Lembaga Bantuan Hukum Forkoci (LBH-Forkoci) yang diisi oleh beberapa advokat dan paralegal yang kompeten di bidangnya.
“Diharapkan dengan adanya LBH-Forkoci memiliki posisi dan peran signifikan dalam membangun keadilan dan supremasi hukum. Strategi dan orientasi program LBH diarahkan mendorong terwujudnya negara hukum yang demokratis dan menjamin keadilan sosial,” ucapnya. (irgun/ricky)