KEJAKSAN, fajarsatu – Dalam masa pandemi Covid-19 ini, tugas melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk mendepankan protokol kesehatan menjaga jarak, mèncuci tanggan pakai sabun, menggunakan masker dan menghindari kerumunan, merupakan tugas pokok bagi Bhabinkamtibmas.
Dengan sambang yang dilakukan secara rutin, dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, Aipda Junedi dan Sertu Drajat Polsek Utara Barat Polres Cirebon Kota kepada masyarakat wilayah binaannya.
“Himbauan dalam menjaga keamanan wilayah polsek Utara Barat terutama warga desa binaannya. serta mengajak untuk berperan serta menjaga keamanan di kelurahan,” kata Kapolsek Utara Barat (Utbar), Kompol H. Suwitno, Minggu (14/03/21).
Lanjutnya, kegiatan sambang ini merupakan kegiatan rutin dan kewajiban sebagai tugas pokok para bhabinkamtibmas. Dalam rangka deteksi dini hal-hal yang kemungkinan terjadi di wilayah binaanya.
“Selain itu, dalam masa pandemi Covid-19 ini juga melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk mendepankan protokol kesehatan menjaga jarak, mèncuci tanggan pakai sabun, menggunakan masker dan menghindari kerumunan,” tambahnya.
Bhabinkamtibmas melaksanakan giat sambang/anjangsono Antisipasi rawan malam minggu berandalan bermotor di Cangkring II Kebon Kelapa Tengah, Kelurahan Kejaksan, dengan Menerapkan 5M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun-handsanitizers dan air bersih mengalir, mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan. (irgun)