KEJAKSAN, fajarsatu – Propam Polres Cirebon Kota melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dalam Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang berlangsung di Mako Polres Cirebon Kota (Ciko), Kamis (4/32021).
Pemeriksaaan dipimpin langsung Kabag Sumda Polres Cirebon Kota, Kompol Jufrini didampingi Kasi Propam, Iptu Sukirno, Kasiwas, Iptu Saepudin Adimara, Paur Bankum Bag Sumda, Ipda Rosidi dan anggota Si Propam Polres Cirebon Kota.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kasi Propam, Iptu Sukirno menyampaikan, pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian.
“Tujuan yang utama adalah mengantisipasi (terjadinya) penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Cirebon Kota Polda Jawa Barat,” terang Sukirno.
Lanjutnya, hasil kegiatan pemeriksaan senpi dinas dari 23 personel yang dipinjam pakaikan kepada personel Polres Cirebon Kota ditemukan delapan Personel yang tidak memenuhi syarat karena tidak lulus ujian Psikotes.
“Sehingga untuk sementara waktu senpinya ditarik dan digudangkan. Pemeriksaan pemegang senpi pada hari ini juga dilaksanakan polsek jajaran Polres Ciko,” ucapnya.
Tambah Sukirno, untuk anggota yang tidak lulus psikotes selanjutnya diwajibkan untuk mengikuti ujian psikotes yang diadakan oleh psikologi Polda Jawa Barat.
“Selain itu juga ditemukan adanya senpi yang kotor dalam hal ini anggota yang bersangkutan diberikan sanksi teguran dan segera membersihkan daripada senpi yang dipegangnya,” pungkas Sukirno. (irgun)