CIWARINGIN, fajarsatu – Menjelang Ramadhan 2021, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon bersama Polresta Cirebon dan petugas pengamanan Lapas Narkotika Cirebon melakukan razia di Lapas Narkotika kelas II A Cirebon.
Hasil dari razis tersebut pihak keamanan tida menemukan adanya peredaran narkoba di Lapas Narkotika kelas II A Cirebon.
Kepala BNN Kota Cirebon, AKBP Yaya Satyanegara mengatakan, hasil razia gabungan bersama Polresta Cirebon dan petugas Lapas, tidak menemukan yang signifikan, tidak ditemukan barang narkoba alias nihil.
“Kita tidak menemukan narkoba dan barang yang signifikan. Meskipun demikian, kita harus bersyukur. Artinya ada perubahan dan kemajuan karena yang selama ini dicurigakan bahwa di dalam Lapas Narkotika ada penyalahgunaan Narkoba, ternyata tidak ada, kita hanya menemukan barang-barang seperti alat cukur jenggot, korek api, ada gas untuk menyalakan korek api, piring pecah gelas dan besi pendek-pendek,” paparnya kepada media usai razia, Kamis (8/4/2021).
Menurutnya, barang yang diamankan ini tidak ada kaitannya dengan satu jenis narkotika, bahkan bukan pula sebagai alat komunikasi atau alat lainnya yang berhubungan dengan narkotika.
“Intinya di Lapas Narkotika Gintung tidak ada tanda-tanda bekas pemakaian ataupun tanda-tanda pemakaian narkoba,” tandasnya.
Dalam kegiatan razia gabungan yang terdiri dari BNN Kota Cirebon, petugas gabungan dari Lapas Narkotika Kelas II-A Cirebon, Polresta Cirebon yang terbagi menjadi tiga tim. Masing-masing tim memeriksa setiap blok yang ada dilapas narkotika Cirebon. Mereka, melakukan pengledahan di setiap kamar hunian.
“Kita tadi, hanya memeriksa 3 blok karena kalau kita mau memeriksa semua blok yang ada di Lapas waktunya tidak akan cukup, jadi kita ambil 3 blok saja dulu. InsyaAllah kedepan mungkin secara bertahap dengan koordinasi dan sinergitas yang baik, akan menindaklanjuti untuk waktu yang akan datang,” katanya.
Dari hasil razia tersebut para petugas hanya berhasil menemukan gelas terbuat seng, kaleng, potongan besi, senar gitar, kipas kecil, sabuk pinggang, sendok, lakban, piring, gelas beling, baterai, botol parfum, cermin, puluhan paku, alat cukur jenggot, gunting kuku serta korek gas dan tidak ditemukan barang yang mencurigakan ataupun narkoba.
Di tempat yang sama, Kalapas Narkotika kelas II A Cirebon, Nur Bambang Suprihandono menyampaikan, pengledahan yang dilaksanakan selama dua jam itu, bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
Menurutnya, hasil razia pihaknya menemukan ada beberapa benda yang dianggap membahayakan, seperti potongan besi yang bisa saja disalahgunakan sehingga benda tersebut diamankan.
“Benda-benda yang dianggap membahayakan kita rampas, ini merupakan benda yang kategori membahayakan keamanan. Oleh karena itu kita amankan. Kita sudah laksanakan pembersihan. Mudah-mudahan kegiatan menjelang ramadhan ini tetap membuat kondisi tetap kondusif,” ujarnya.
Lanjut Nur Bambang, mengingat masi ada benda yang dirazia ini membahayakan keamanan. Lapas akan terus melakukan penguatan pengawasan lagi.
Ia juga akan melakukan pendalaman, kenapa barang seperti korek gas, pisau tersebut bisa masuk dalam kamar hunian, karena bisa jadi ketidakpekaan petugas terhadap barang-barang yang membahayakan.
“Barang-barang itu, bisa jadi dimaksudkan hanya untuk kepentingan pribadi yang sifatnya tidak membahayakan. Namun kita tetap akan dalami, kita lihat sejauh mana yang bersangkutan apakah ada niat jahat atau tidak,” pungkasnya. (dan)