SUMBER, fajarsatu – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) memiliki beberapa program unggulan dalam tahun 2015, salah satunya adalah Program Motivator Ketahanan Keluarga (Motekar).
Hal itu dikatakan Koordinator Motekar Kabupaten Cirebon, Nono Wahyono didampingi Bendahara Motekar, Sariyah dan kader Motekar Kecamatan Palimanan, Arief Gunawan kepada fajarsatu.com di RM Kopi Manis, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Senin (5/4/2021).
Lanjutnya, Motekar ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Prov Jabar Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Sedangkan untuk pemerintah daerah kabupaten dan kota di Jabar wajib membentuk Motekar.
Di Kabupaten Cirebon, Motekar berada di bawah pembinaan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).
“Di Kabupaten Cirebon sendiri pada awal 2017 hanya tersebar di 17 kecamatan dengan melibatkan 71 kader Motekar tetapi adanya pesyaratan yang harus dipenuhi, beberapa kader Motekar ada yang tereleminasi,” kata Nono.
Tambahnya, pada 2021 Kadis PPKBP3A Kabupaten Cirebon mengambil kebijakan untuk menyebarkan kader Motekar di 40 kecamatan. “Jadi di 40 kecamatan sudah terisi kader Motekar sebanyak 58 orang yang ditempatkan di UPT P5A,” ungkapnya.
Dikatakan Nono, syarat kader Motekar antara lain sudah menikah minimal 5 tahun dan memiliki anak dan harus memiliki penghasilan bukan PNS. Alasan persyaratan sudah menikah dan memiliki anak agar kader Motekar dalam menjalankan tugasnya sudah memahami persoalan keluarga.
“Sedangkan kader Motekar harus memiliki penghasilan karena kader Motekar juga memiliki ketahanan keluarga dalam sisi ekonomi. Jangan sampai saat kader Motekar memotivasi orang lain tentang ketahanan keluarga, dirinya sendiri rentan ekonomi,” terangnya.
Dijelaskannya, Motekar ini adalah kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) berasal dari masyarakat desa/kelurahan setempat yang memiliki pengetahuan, kemauan, dan kemampuan memfasilitasi kegiatan pemberdayaan keluarga prasejahtera dan perempuan untuk meningkatkan kualitas hidupnya agar lebih baik.
“Tugasnya meningkatkan kualitas hidup keluarga pra-sejahtera menjadikan keluarga sejahtera di Jawa Barat, mengoptimalkan peran perempuan dalam ketahanan keluarga, baik dari aspek pendidikan, sosial, ekonomi, budaya, dan politik agar memiliki keberdayaan diri dalam kehidupan keluarga dan masyarakat,” papar Nono.
Tugas lainnya, melakukan motivasi dan mediasi bila terjadi kekerasan rumah tangga (KDRT) kepada istri atau anaknya. “Namun jika ada pelecehan seksual kepada anaknya, kami tidak akan mentolelir dan harus ditangani secara hukum, karena sudah masuk ranah hukum,” tandasnya.
Ia berharap, dengan adanya kader Motekar di wilayah Kabupaten Cirebon dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam mengatasi problema di masyarakat serta mampu mengedukasi masyarakat dalam mempertahankan ketahanan keluarga.
“Saya mengajak semua kader Motekar untuk bersinergis dalam mendukung pembangunan ketahanan keluarga di Kabupaten Cirebon melalui kegiatan di semua aspek sehingga tercipta keluarga yang tangguh yang mampu secara fisik material dan mental spiritual menuju keluarga yang harmonis dan berkualitas.” pungkasnya. (irgun)