KEDAWUNG, fajarsatu – Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP Imron Ermawan bersama Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih (Ayu) menghadiri dan menyerahkan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Jaelani, warga Blok Irigasi RT 08 RW 01, Desa Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (26/4/2021).
Penyerahan renovasi rutilahu ini dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih (Ayu) kepada pemilk rumah, Jaelani yang disaksikan Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP Imron Ermawan dan sejumlah warga lainnya.
Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih berharap, semoga setelagh dilakukannya renovasi rumah dapat bermanfaat bagi keluarga Jaelani.
“Pihak pemerintah daerah dan kepolisian peduli, akan hadir di tengah-tengah masyarakat demi memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat yang membutuhkan. Semoga kedepannya kegiatan seperti ini agar dapat terus di tingkatkan,” kata Ayu.
Sementara, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan menyampaikan, kegiatan pada sore hari ini atas izin Allah SWT, pihaknya kembali menyerahkan rumah milik warga, yang sebelumnya tidak layak huni.
“Kami sudah renovasi sehingga mendekati layak untuk dijadikan tempat tinggal. Semoga dapat memberikan kebahagiaan dan semangat kepada Bapak Jaelani bersama keluarga. Sebagai ucapan syukur atas berkah Allah SWT di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini,” kata Imron.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Kompol Qodirat (Kapolsek Kedawung), AKP La Ode Habibi Ade Jama (Kasat Lantas Polres), Teguh Supriyadi (Camat Kedawung), Yuni Damayanti (GM Hotel Aston Cirebon), Susilowadi (Kepala Desa Kedungjaya). (irgun)