MUARA ENIM, fajarsatu – Dalam upaya mensosialisasikan Konvensi Hak Anakenuju Muara Enim Kabupaten Layak Anak (KLA), Bupati Muara Enim yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Riswandar membuka Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA), Senin (5/4/2021).
Kegiatan pelatihan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anak Kabupaten Muara Enim di Ball Room Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim.
Dalam sambutannya, Riswandar mengungkapkan, dalam mendukung pemenuhan hak anak dan mendorong terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA), diperlukan adanya pemahaman tentang Konvesi Hak Anak (KHA) sebagai dasar dalam pemenuhan hak-hak anak.
Oleh karena itu, lanjut dia. Pemkab Muara Enim mengadakan kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak untuk menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami Konvensi Hak Anak secara utuh sehingga dapat mengembangkan kebijakan dan langkah langkah strategis dalam implementasi Konvensi Hak Anak, dimana pelatihan Konvensi Hak Anak merupakan salah satu tolok ukur dalam evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA).
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan menghimbau kepada semua pihak harus menyelaraskan tujuan untuk membentengi anak dari pengaruh negatif perkelahian, penindasan, kekerasan seksual, maupun diskriminasi yang dapat mengikis moral anak. Lebih lanjut beliau juga mengajak dengan adanya pelatihan ini diharapkan kita sebagai orang tua, masyarakat, lembaga maupun stakeholder, dapat berperan aktif meningkatkan perlindungan terhadap anak. (vian)