KUNINGAN,fajarsatu – Wakil Bupati Kuningan, H. M Ridho Suganda mengapresiasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan.
Pencanangan itu menunjukkan komitmen dan keseriusan para pejabat dan pegawai BPS dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja dan pelayanan BPS.
“Salah satu wujud komitmen pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelayanan, Integritas, dan akuntabilitas pelayanan publik adalah dengan penerapan pembangunan zonaintegritas WBK WBBM,” ucap Wakil Bupati, saat memberikan sambutan secara virtual melalui aplikasi Zoom, bertempat di Ruang Rapat Linggajati Setda, Jumat (23/4/2021).
Didampingi Sekda DR. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si Wabup mengatakan, zona integritas merupakan bagian integral dari Wilayah Bebas dari Korupsi-Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Zona integritas menurutnya, adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja/instansi pemerintah yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan siatem SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
“Pencanangan pembangunan zona integritas diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” imbuhnya.
Diakhir sambutannya, Wabup meminta kepada seluruh jajaran BPS Kuningan untuk dapat melaksanakan pembangunan zona integritas secara maksimal, dimana masyarakat dan stake holder lainnya ikut menyaksikan, memantau, mengawal, dan mengawasi, sehingga peningkatan pelayanan publik dan terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dapat tercapai.
Sementara, Kepala BPS Kab.Kuningan Ir. Asep Arifin Mansur, M. Stat, pada kesempatan tersebut mengemukakan, pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk muwujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)-Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan BPS Kab.Kuningan.
Pembangunan zona integritas juga, sambungnya, merupakan komitmen BPS dalam upaya optimalisasi pelayanan publik, selain itu dalam rangka mendukung reformasi birokrasi.
“Ada tiga sasaran yang ingin dicapai dalam zona integritas ini. Pertama, terwujudnya kapasitas, akuntabilitas organisasi. Kedua, terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Ketiga, terwujudnya peningkatan pelayanan publik,” tuturnya. (abel)