KEJAKSAN, fajarsatu – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon berkomitmen memberikan pelayanan profesional kepada masyarakat. Pengangkatan pejabat fungsional menjadi salah satu cara.
Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis mengangkat dan melantik 2 orang dalam jabatan fungsional pengelolaan pengadaan barang dan jasa serta 10 orang dalam jabatan fungsional tenaga kesehatan.
“Pengangkatan jabatan fungsional bertujuan sebagai sarana pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier ASN di lingkungan Pemda Kota Cirebon,” ungkap Azis usai pelantikan yang digelar di Ruang Adipura Kencana, Balai Kota Cirebon, Senin (5/4/2021).
Melalui pengangkatan pejabat fungsional membuktikan komitmen Pemda untuk memberikan pelayanan dan menjalankan pembangunan di Kota Cirebon dengan baik dan profesional.
“Jabatan ini memiliki fungsi menjalankan tugas pelayanan serta karakteristik tertentu, sehingga bagi ASN yang sudah memantapkan diri untuk berkarir di jabatan fungsional, berarti mereka telah siap menjadi ASN yang profesional, ” katap Azis.
Pelantikan pejabat fungsional ini, lanjut Azis, juga sebagai implementasi peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 tahun 2018 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian/inpassing.
“Misalnya pejabat yang ditempatkan untuk pengadaan barang dan jasa harus fungsional. Dengan begitu roda organisasi pemerintahan serta pembangunan di Kota Cirebon tetap bisa berjalan dengan baik,” pungkas Azis. (irgun)