KEJAKSAN, fajarsatu – Jiwa kemanusiaan Kapolres Cirebon Kota (Ciko) kembali dibuktikan. Kali ini seorang warga Jalan Cangkring 2 Gang Bakti, Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon bernama Sumiah dapat merasakannya.
Warga yang sudaha 8 tahun mengalami kelumpuhan karena penyakit yang dideritanya, menerima bantuan kursi roda yang langsung diserahkan langsung Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan yang didampingi jajarannya di kediaman Sumiah, Sabtu (15/5/2021).
Menurut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, kegiatan penyerahan bantuan kursi roda ini sebagai bentuk berbagi kasih dan peduli kepada warga kurang mampu yang selama 8 tahun mengalami kelumpuhan karena penyakit yang dideritanya.
“Apa yang kita lakukan pada saat ini, semata-mata atas izin Allah SWT. Kita dituntun datang ke rumah Ibu Sumiah untuk menyerahkan bantuan kursi roda,” kata Imron.
“Semoga hal kecil yang bisa kami lakukan ini, bisa berkah dan manfaat untuk warga lansia khususnya ibu Sumiah,” tambahnya.
Hadir dalam penyerahan bantuan tersebut, Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ali Rais Ndraha, Kapolsek Utbar Kompol H. Suwitno, Kasat Intelkam AKP Jajang Wahyudin, Kasat Binmas AKP Acep Anda, Paur Kes Iptu Jarnadi, Kasubbag Humas Iptu Ngatidja.
Kemudian, Babhinkamtibmas Kelurahan Kejaksan Aipda Junaedi, Ketua PAW RW 05 Kebon Kelapa Timur, Kelurahan/Kecamatan Kejaksan Kadma, Dewan Pendidikan Kota Cirebon Taiman dan keluarga Sumiah. (irgun)