LEMAHWUNGKUK, fajarsatu – Memperingati Hari Pendidikan Nasional 2021, Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) dan HAM Kota Cirebon menggelar Ngobrol Asik dan Santai (Ngobras) yang berlangsung di ruang pertemuan Lantai 2 Vihara Dewi Welas Asih, Jalan Kantor, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Minggu (2/5/2021).
Hadir sebagai narasumber, Kepala SMA Advent Kota Cirebon, Drs J. Siboro, M.Si, M.Min, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, SH dan Pengamatan Sosial Politik, Sutan Aji Nugraha. Ketua Yayasan dan pengurus Vihara Dewi Welas Asih serta sedikitnya 50 peserta pelajar SMP, SMA dan Mahasiswa se-Kota Cirebon.
Acara ini dibuka Ketua FPSH dan HAM Kota Cirebon, Romadoni dan bertindak sebagai moderator, Gabriele Marcelina Hariadi, siswi kelas XI SMA Advent Kota Cirebon.
Dalam paparannya, Kepala SMA Advent Drs J. Siboro, M.Si, M.Min mengambil tema Komersialisasi Pendidikan. Dikatakannya, proses pendidikan di Indonesia memang mahal tetapi tidak komersial. “Sebab harus dibedakan antara bisnis pendidikan dan pendidkan mahal,” katanya.
Menurutnya, peran pendidikan sangant penting dalam kehidupan manusia bahkan tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan proses kehidupan manusia. Jika sistem pendidikanya berfungsi secara optimal maka akan tercapai kemajuan yang dicita-citakan.
“Sehingga untuk menaikan mutu pendidikan, membutuhkan SDM guru yang berkualitas dan sarana pendidikan yang lengkap. Untuk itu saja pihak sekolah atau pengelola pendidikan harus mengeluarkan anggaran yang besar dan itu akan dibebankan ke siswa, makanya pendidikan menjadi mahal, ” terangnya.
Ditambahkannya, sedangkan komersialisasi pendidikan diibaratkan pendidikan sebagai barang dagangan. “ Untuk saat ini di Kota Cirebon komersialisasi pendidikan belum ada keculi mungkin kota-kota besar,” ujar Siboro.
Sementara, anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, SH mengupas Pendidikan sebagai Poduk Politik dimana pemerintah membentuk Kementerian Pendidikan Nasional yang salah satu untuk menentukan kebijakan pemerintah dalam dunia pendidikan.
“Dengan terbitnya UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan produk politik yang diajukan pemerintah dan disahkan oleh DPR, atau perda soal pendidikan yang diajukan kepala daerah dan digodok di DPRD untuk mengesahkan perda,” jelas anggota dewan dari Dapil I (Kecamatan Kejaksan-Lemawungkuk) ini.
Salah satu produk politik di bidang pendidikan adalan penerimaan siswa baru dengan Sistem Zonasi. “Berbeda dua atau lima tahun lalu, saat ini pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah mengalami perbaikan,” kata Fitrah.
Tambahnya, pro-kontra selalu ada namun dukungan sistem zonasi merupakan salah satu upaya penyempurnaan sistem ini.
“Saya apresiasi atas terselenggaranya diskusi semacam ini yang diinisiasi oleh Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) dan HAM Kota Cirebon. Semoga dapat dipertahanakn, dikembangkan dan disempurnakan,” kata politisi Partai Gerindra ini.
Di pihak lain, Pengamat Sosial Politik, Sutan Aji Nugraha mengatakan, aturan maupun kebijakan selalu bersifat kebajikan, salah satunya soal komersial pendidkan yang nyata di dunia pendidikan mengakibatkan pendidikan menjadi mahal.
“Ini memjadi PR besar bagi penggerak dunia pendidikan, pemerintah dan legislasi untuk membuat pendidikan yang murah tapi berkualitas, sehingga tidak lagi diskriminasi pendidikan bagi masyarakat kelas bawah,” ujar Sutan.
kegiatan yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB diakhiri hingga buka puasa bersama. Menurut Ketua FPSH dan HAM Kota Cirebon, Romadoni, pihaknya akan mendistribusikan informasi diskusi ini, minimalnya ke orang-orang terdekat (keluarga) dan pelajar lainnya serta masyarakat pada umumnya, agar menjadi nutrisi pemikiran di kalangan pelajar dan stakeholder di masa yang akan datang. (irgun)