KUNINGAN, fajarsatu – Pasca kejadian kebaran di Kitchen Tamkot pada Selasa (8/6/2-21) malam sekitar pukul 20.00 WIB, pengelola Tamkot Kitchen, Ade Syamsudin bekerjasama dengan UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan melaksanakan kegiatan simulasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran, Minggu (13/6/2021).
Dalam kegiatan ini hadir Kepala Satuan Polsi Pamong Praja Kabupaten kuningan, Agus Basuki, Kepala UPT Damkar Satpol PP, MH Khadafi Mufti beserta delapan anggota Damkar beserta 1 randis Damkar dan owner Tamkot Kitchen, Ade Syamsudin beserta para pegawainya .
Warga masyarakat pengungunjung Taman Kota sangat antusias dengan kegiatan yang diselenggarakan Tamkot Kitchen bekerjasama dengan UPT Pemadam Kebakaran satpol PP Kabupaten Kuningan.
Materi simulasi pencegahan kebakaran diantaranya cara menangani kebakaran yang bersumber dari kompor dari gas 3 kg dan sumber lain yang dapat memicu percikan api.
Kemudian disampaikan pula bagaimana penggunaan pemadaman api denhan menggunakan peralatan sederhana, seperti karung,handuk dan penggunaan Alat Pemadam api ringan (apar).
Kepala UPT Damkar Satpol PP, MH Khadafi Mufti mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan yang di lakukan oleh Tamkot Kitchen.
Menurutnya, ini salah satu bentuk wujud rasa kepedulian pengelola Tamkot Kichen akan adanya bahaya kebakaran yang bisa saja terjadi kapan pun dan dimanapun.
“Kini Tamkot Kitchen sudah memiliki apar dan sudah faham bagaimana cara memadamkan api, semiga ini juga bisa di cobtoh oleh para pemilik bangunan/usaha yang ada ditaman kota khususnya, dan umumnya warga masyarakat kabupaten kuningan,” kata Khadafi.
Salah satu pengunjung Tam Kota, Neni Juheni warga Pasapen II Kuningan, menyaksikan acara dengan atusias.
“Sekarang saya sudah paham cara memadamkan api jika ada gas bocor. Insya Allah tidaka akan takut lagi kalau masang gas,” katanya.
Dikatakan Khadafi, Kabupaten Kuningan memiliki Perda No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kabupaten Kuningan, bahwa smusibah kebakaran merupakan tanggung jawab bersama dan setiap pemilik usaha, aparat Pemerintahan/swasta wajib menyediakan sistem proteksi kebakaran untuk melindungi asset serta para pegawai/karyawan.
“Semoga tidak terjadi lagi kebakaran atau musibah dalam bentuk apapun yang terjadi di Kabupaten Kuningan,” kata Khadafi. (abel)