MAJALENGKA, fajarsatu – Upaya mengembangkan potensi yang dimiliki mahasiswa di berbagai bidang terus dilakukan STKIP Yasika Majalengka.
Seperti halnya untuk membantu mahasiswa dalam mengenal dan mendalami bidang kepengawasan pemilihan umum yang selama ini menjadi bagian dalam belajar berdemokrasi di kampus, hal ini dilakukan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka.
Acara penandatanganan nota kesepahaman dilakukan secara formal oleh Ketua STKIP Yasika, Arip Amin, M.Pd dan Ketua Bawaslu Majalengka, H. Agus Asri Sabana di ruang rapat rektorat STKIP Yasika Majalengka.
Penandatanganan MoU disaksikan langsung Wakil Ketua I Bidang Akademik, Lanlan Muhria, M.Pd, Wakil Ketua II Bidang Keuangan dan Kepegawaian Iman Solehudin, M.Pd, Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Rully Khoeru Solihin, M.Pd, Kepala Staf Waska Eko, S.Ag, pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa dan Dewan Eksekutif Mahasiswa di ruang rapat rektorat STKIP Yasika Majalengka, Rabu (30/6/2021).
Ketua Bawaslu Majalengka, H Agus Asri Sabana dalam sambutannya mengatakan, dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu, baik saat pemilu presiden, pemilu legislatif, gubernur dan bupati, Bawaslu membutuhkan mitra kerja. Salahsatu mitra kerja tersebut adalah para mahasiswa yang notabene adalah bagian dari masyarakat dan memiliki tingkat intelektualitas jeuh lebih tinggi dibanding masyarakat pada umumnya.
“Kerjasama dengan perguruan tinggi ini sangat penting kami lakukan karena kalangan akademik dan mahasiswa merupakan mitra bagi Bawaslu dalam setiap momen pemilu. Oleh karena itu melalui kerjasama langsung ini, Bawaslu dapat secara langsung bersinergi dengan perguruan tinggi dalam mengenalkan pengetahuan tentang kepengawasan pemilu kepada mahasiswa. Diharapkan setelah lulus nanti, mahasiswa siap menjadi generasi penerus dalam mengembangkan kehidupan demokrasi,” jelas Agus.
Sementara itu Ketua STKIP Yasika Majalengka, Arip Amin, M.Pd mengatakan, STKIP Yasika Majalengka sebagai perguruan tinggi pencetak tenaga pendidik profesional khususnya guru Matematika dan Bahasa Indonesia, terus berusaha mengembangkan bakat dan minat mahasiswa dalam berbagai bidang. Termasuk dalam hal pengembangan ilmu pengetahuan tentang kepemiluan dan kepengawasan pemilu yang merupakan bagian dalam belajar berdemokrasi.
“Melalui kerjasama ini diharapkan para mahasiswa kami dapat mengakses lebih dalam mengenai ilmu tentang kepengawasan dan bahkan langsung dapat praktek langsung saat momen pemilu. Di dunia kampus sendiri memang mahasiswa selama ini sudah belajar tentang pemilu karena mereka ada pemilu raya mahasiswa untuk memilih BEM dan DPM, sehingga melalui kerjasama ini maka para mahasiswa dapat bimbingan langsung dari Bawaslu,” ujar Arip.
Acara penandatanganan MoU berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.00 WIB yang diakhiri dengan serah terima naskah yang sudah ditandatangani kedua belah pihak. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan sesi foto bersama dari unsur Komisioner Bawaslu, para pimpinan STKIP Yasika dan pengurus BEM dan DPM STKIP Yasika. (rilis/irgun)