KUNINGAN, fajarsatu – Wakil Bupati Kuningan, HM Ridho Suganda menilai Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) berperan penting dalam membangun kerukunan antar umat beragama dengan mengimplementasikan penyelenggaraan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat untuk bangun kesamaan persepsi.
Ridho juga menilai, FKUB sebagai organisasi kemasyarakatan yang berbasis pada pemuliaan nilai-nilai agama memiliki peran dan fungsi strategis dalam membangun daerah, khususnya dalam aspek moral dan kehidupan sosial masyarakat.
“FKUB memiliki tugas dan peran yang tidak kalah pentingnya dengan lembaga keagamaan lainnya, khususnya untuk menciptakan terjalinnya kerukunan antar umat beragama. Karena FKUB juga memilki fungsi strategis dalam menciptakan suasana kondusif dan kerukunan antar umat beragama,” ungkapnya saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Sekretariat FKUB Kabupaten Kuningan, Jalan H. Juanda, Jumat (25/6/2021).
Dalam silaturahmi tersebut hadir pula Kepala Kesbangpol Kabupaten Kuningan, H. M. Budi Alimudin, Kepala Kantor KemenagH. Asep Hidayat, Kabid Aset BPKAD Jon Raharja serta seluruh jajaran FKUB Kabupaten Kuningan.
Dikatakan Ridho, sebagai mitra pemerintah, FKUB diharapkan mampu menjalankan fungsinya dan menjadi wadah bagi seluruh umat beragama. Hal itu, untuk menghindari terjadinya konflik antar umat beragama. Sehingga para tokoh-tokoh agama dan umat beragama mampu menjaga toleransi, saling menghormati, antar satu dengan lainnya.
“Kendati demikian, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan menyadari sepenuhnya, bahwa ke depan tuntutan dan tantangan perubahan semakin hari semakin kompleks dan beragam, termasuk tuntutan perubahan dalam kehidupan beragama, bermasyarakat dan bernegara. Sehingga kewaspadaan dini terus ditingkatkan dalam upaya mencegah timbulnya hal-hal yang tidak kita harapkan,” tuturnya.
Selanjutnya dirinya meminta, agar kerukunan antar umat beragama yang sudah terjaga dengan baik di Kabupaten Kuningan dapat terus dipelihara, karena dengan kerukunan, menurutnya, akan terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kuncinya sederhana agar kerukunan ini tetap terjaga, yang mayoritas menjaga minoritas, yang minoritas menghormati yang mayoritas,” pungkasnya.
Sementara, Ketua FKUB Kuningan, KH Achidin Noor mengemukakan, dalam membangun kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Kuningan, pihaknya tetap konsisten dan aktif dalam memberikan penerangan kepada umat beragama masing-masing, terutama dalam mencegah sikap intoleran. Karena menurutnya, tidak menutup kemungkinan hal tersebut dapat terjadi dilingkungan masyarakat.
“Yang kita dambakan dalam kerukunan umat beragama adalah kedamaian. Alhamdulillah di Kabupaten Kuningan kerukunannya tetap terjaga dan terpelihara dengan baik. Meski demikian, kami di FKUB tetap aktif memberikan penerangan kepada umat, terutama dalam menjaga sikap toleransi. Sehingga Kabupaten Kuningan, akan tetap menjadi contoh keberagaman dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia,” katanya. (abel)