LEMAHWUNGKUK, fajarsatu – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kasepuhan Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota (Ciko) melaksanakan monitoring Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos Ri bagi warga Kelurahan Kasepuhan terdampak PPKM Level 4, yang berlangsung di Kantor Pos, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jumat (30/7/2021).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Wawan Hermawan menjelaskan, di tegah pandemik Covid-19 penyalurannya BST ini dapat berpotensi terjadinya kerumunan massa.
Pihak Polsek Lemahwungkuk berkerjasama dengan unsur tiga pilar memantau pelaksanaan pendistribusian BST untuk memastikan kegiatan tersebut menerapkan protokol kesehatan.
“Kami berharap proses pendataan penerima BST dari pemerintah pusat hingga tingkat bawah tepat sasaran, sehingga pendataan harus teliti sesuai kriteria yang berlaku,” kata Wawan.
Selain memantau situasi, lanjut Wawan, pihaknya juga terus menghimbau kepada masyrakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam PPKM Level 4 sesuai anjuran pemerintah dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19.
Ditambahkan Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja, dengan hadirnya Bhabinkamtibmas memonitoring kegiatan menambah rasa aman bagi warga penerima BST. (irgun)