KEJAKSAN, fajarsatu – Mendukung pelaksanaan PPKM Kota Cirebon, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Cirebon Kota (Ciko) turut terlibat langsung bersama Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kota Cirebon, Kamis (8/7/2021).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Lantas, AKP La Ode Habibi Ade Jama menyampaikan, saat ini pihaknya sedang melaksanakan kegiatan PPKM Darurat guna pengendalian penyebaran Covid-19 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 dan SE Walikota Cirebon No. 443/SE 59-PEM tanggal 2 Juli 2021 mulai dari tanggal 3-20 Juli 2021.
Lanjutnya, satuan lalu lintas akan mendukung dan melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi dan kewenangan kita, khususnya bidang lalu lintas.
“Saya harapkan kepada seluruh anggota satuan lalu lintas untuk bisa bekerja secara profesional. Laksanakan pengaturan arus lalu lintas ketika ada pengalihan atau penyekatan. Berikan petunjuk dan penjelasan kepada masyarakat secara baik dan humanis,” kata Habibi.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menambahkan, personel satuan lalu lintas terbagi dalam pos-pos penyekatan PPKM Darurat baik didalam kota dan luar kota.
“Kegiatan berlangsung dengan melaksanakan Prokes sesuai anjuran pemerintah dan tetap mengutamakan 5M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan,” kata Ngatidja. (irgun)