KESAMBI, fajarsatu – Forkompinda Kota Cirebon melaksanakan kunjungan kerja sekaligus pengecekan di Pos GTC pada pelaksanaan PPKM Darurat Polres Cirebon Kota, Selasa (13/7/2021).
Dalam kunjungan dan pengecekan tersebut hadiri Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Herry Indriyanto, Kaden C Brimob Polda Jabar AKBP Muhammad Andri, Danyon Arhanudse-14/PWY Cirebon, Letkol Arh Haris Atmajaya Adinata dan Kasatpol PP Kota Cirebon, EDI SISWOYO.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan menyampaikan, kunjungan Forkompinda ini selain melakukan pengecekan juga untuk melihat jalannya persidangan tindak pidana ringan (tipiring) para pelanggar PPKM Darurat Kota Cirebon, di antaranya memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik dan menerapkan protokol kesehatan.
“Tanpa henti dan juga tidak akan berhenti, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersabar dan bermunajat pada Tuhan. Semoga bencana Covid-19 akan segera berakhir. Saat ini sedang dilaksanakan salah satu cara pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021,” kata Imron.
Kapolres memohon doa restu dan dukungannya seluruh warga masyarakat, khususnya warga Kota Cirebon dan sekitarnya, untuk patuh dan tunduk pada peraturan PPKM Darurat. (irgun)