Minggu, 17 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Polda Jabar Gerebek Rumah Pembuat Obat Keras Ilegal di Cimahi

Admin
28/07/2021 16:30
in Jabar
0
Polda Jabar Gerebek Rumah Pembuat Obat Keras Ilegal di Cimahi
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

BANDUNG, fajarsatu – Sebuah rumah produksi pembuatan obat keras ilegal di Cimahi, digerebek Subit 3 Direktorat Rese Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Dalam peristiwa itu, satu orang ditangkap, sementata dua lainnya ditetapkan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Direktorat Rese Narkoba Polda Jabar berhasil mengamankan salah satu home industri, pembuat obat-obatan keras ilegal yang berada di Jalan Gunung Kinibalu 2, Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Rabu (28/7/2021), di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta, Bandung.

Penggrebekan dilakukan pada Kamis (22/7/2021) lalu. Pemilik tempat tersebut berinisial YH, ditangkap di lokasi.

“Tersangka yang sudah kita amankan, itu satu orang dengan inisial (YH), kemudian ada dua orang lagi yang sudah di tetapkan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) yaitu (M) Dan (A),” imbuhnya.

Kedua DPO, lanjut dia, merupakan pemasok dan memasarkan. “Jadi YH ini merupakan pemilik dari home industri, kemudian untuk DPO M itu merupakan pemasok, dan A sebagai marketing,” ucapnya.

Bacajuga

Bidkum Polda Jabar Gelar Penyuluhan Hukum di Polres Cirebon Kota

OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal

Polres Majalengka Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Obat Keras

Dalam kasus tersebut, Polisi mengamankan dan menyita barang bukti berupa bahan baku jutaan butir obat siap edar, dan mesin produksi dari tersangka YH.

“Barang bukti yang sudah kita amankan berupa mesin dan alat, kemudian bahan baku diantaranya tepung tapioka, satu plastik bahan aktif, magnesium, dua kaleng pewarna obat, empat nungkus gelatin,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, ada juga menyita 25 ribu obat merek profertil, 42 butir Nizoral, dan 2,8 juta butir obat berlogo LL, dengan total nilai barang tersebut sebesar Rp 2,8 miliar.

Polisi, kini tengah memburu kedua DPO, yang merupakan penyuplai dan penjual obat-obat palsu yang diproduksi oleh YH.

“Untuk DPO saya minta segera menyerahkan diri, sebelum Direktorat Narkoba Polda Jabar menangkapnya, karena itu bakal jadi urusan lain,” ujarnya.

‎Atas perbuatannya, tersangka dijerat undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, meliputi pasal 196 dan 197, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun kurungan, dan denda maksimal Rp 1,5 miliar. (byu)

Tags: GerebekIlegalKota CimahiObat KerasPolda Jabar

Related Post

Pelatihan Khotib dan Edukasi Ekonomi Syariah di Bandung Barat
Jabar

Pelatihan Khotib dan Edukasi Ekonomi Syariah di Bandung Barat

Admin
24/03/2025 04:41
BMH Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Bulan Ramadhan, Majelis Taklim Dapat Manfaat Besar
Jabar

BMH Salurkan Wakaf Al-Qur’an di Bulan Ramadhan, Majelis Taklim Dapat Manfaat Besar

Admin
13/03/2025 09:38
bank bjb Dukung Penuh Penyaluran KUR 2025 untuk Akselerasi Sektor UMKM
Jabar

bank bjb Dukung Penuh Penyaluran KUR 2025 untuk Akselerasi Sektor UMKM

Admin
27/02/2025 16:40
Ratusan Warga Hadiri Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Karawang
Jabar

Ratusan Warga Hadiri Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Karawang

Admin
27/02/2025 12:38
BMH Jabar Hadirkan Sumur Bor Titik Ke- 12 di Masjid Arridho Kadungora, Garut
Jabar

BMH Jabar Hadirkan Sumur Bor Titik Ke- 12 di Masjid Arridho Kadungora, Garut

Admin
25/02/2025 17:50
KMH dan Pos Da’i Jabar Hadirkan Program Tebar Da’i Ramadhan
Jabar

KMH dan Pos Da’i Jabar Hadirkan Program Tebar Da’i Ramadhan

Admin
23/02/2025 09:46
Anggota Komisi lX DPR RI, Obon Tabroni Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Purwakarta
Jabar

Anggota Komisi lX DPR RI, Obon Tabroni Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Purwakarta

Admin
22/02/2025 10:41
Perkuat Kapasitas Da’i Muda, Pemhida Sinergi dengan KMH Jabar Gelar LTC & Upgrading Da’i
Jabar

Perkuat Kapasitas Da’i Muda, Pemhida Sinergi dengan KMH Jabar Gelar LTC & Upgrading Da’i

Admin
18/02/2025 18:13

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Cirebon Luncurkan Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif di Gunung Kuning Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website