KEJAKSAN, fajarsatu – Guna mendukung terselenggaranya kegiatan PPKM Darurat yang dimulai sejak 3 hingga 20 Juli 2021, Sat Lantas Polres Cirebon Kota (Ciko) terus melakukan pemasangan water barrier di sejumlah titik lokasi.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Lantas, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, saat ini sat Lants Polres Cirebon Kota sedang melaksanakan kegiatan PPKM Darurat guna pengendalian penyebaran Covid-19.
“PPKM Darurat ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 dan Surat Edaran Walikota Cirebon No. 443/SE 59-PEM tanggal 2 Juli 2021 mulai dari tanggal 3-20 Juli 2021,” jelas Habibi.
Lanjutnya, pihaknya dari fungsi satuan lalu lintas akan mendukung dan melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi dan kewenangan, khususnya dalam bidang lalu lintas.
“Saya harapkan kepada seluruh anggota satuan lalu lintas untuk bisa bekerja secara profesional. Laksanakan pengaturan arus lalu lintas ketika ada pengalihan atau penyekatan. Berikan petunjuk dan penjelasan kepada masyarakat secara baik dan humanis,” katanya.
Adapun personel satuan lalu lintas terbagi dalam pos-pos penyekatan PPKM Darurat baik di dalam kota maupun luar kota dengan penanggung jawab pelaksana Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan didampingi, Kasat Lantas Polres Cirebon kota, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota, anggota Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota dan ASN Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon.
Ditambahkan Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja, kegiatan tersebut berlangsung dengan melaksanakan rotokol kesehatan (prokes) sesuai anjuran pemerintah dan tetap mengutamakan 5M. yakni mencuci tangan, Memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan. (irgun)