LEMAHWUNGKUK, fajarsatu – Semakin ganasnya tingkat penyebaran Covid-19, pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Cirebon terus dilaksanakan secara masif dengan cara penyekatan sejumlah ruas jalan untuk meminimalisir mobilisasi masyarakat.
Salah satu ruas jalan yang disekat atau ditutup sementara terdapat di jalan jalur masuk menuju jalan Pasuketan, mulai dari kawasan eks Gedung BAT. Ruas jalan simpang empat BAT, akses masuk kota ke Jalan Pekiringan dan sekitarnya ditutup sejak pukul 07.30 wib-05.00 WIB.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Pamen Asistensi Pos PPKM Darurat BAT, Kompol Ribut Setiadi mengatakan, penyekatan sekaligus penutupan akses masuk ke dalam Kota Cirebon ini untuk mengurangi berkumpulnya massa dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilisasi warga masyarakat.
Selain itu, lanjutrnya, dalam masa PPKM Darurat di Kota Cirebon harus segera dilaksanakan secara hukum serta sanksi denda maupun pidana juga harus diberlakukan, sehingga masyarakat bisa patuh dan tunduk pada hukum.
“Memang semua pihak merasakan tidak enak, namun kembali ini bukan masalah untung atau rugi. Ini masalah menyelamatkan banyak nyawa dan PPKM Darurat ini urusannya dengan nyawa manusia,” tandas Ribut.
Ditambahkan Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngtaidja, kegiatan penyekatan ini dilaksanakan selama 1 x 24 jam yang dijaga ketat Tim Gabungan PPKM Darurat Kota Cirebon yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPPD Kota Cirebon. (irgun)