KEJAKSAN, fajarsatu – Berbagai upaya dilakukan oleh aparat gabungan yang bertugas dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat mulai dari himbauan, patroli dan penindakan.
Saat ini rekayasa jalan dan penyekatan dalam rangka PPKM Darurat dilaksanakan Unit Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota dengan penanggung jawab Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, Selasa (13/7/2021).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Lantas, AKP La Ode Habibi Ade Jama menegaskan, kegiatan tersebut antara lain pemasangan rambu pengalihan arus lalu lintas dengan memasang water barrier.
Selain itu, lanjutnya, himbauan protokol kesehatan tetap disampaikan dengan menerapkan 5M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan apabila tidak ada kepentingan agar tetap dirumah saja.
“Selanjutnya juga sosialisasi PPKM Darurat yang dilaksanakan dari 3 hingga 20 Juli 2021. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pelaksanaan PPKM Darurat dengan melakukan kegiatan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat guna meminimalisir penyebaran sekaligus memutus mata rantai Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota,” tandas Habibi.
Ditambahkan Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja, kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Cirebon Kota, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota, anggota Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota dan ASN Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon. (irgun)