KEDAWUNG, fajarsatu – Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP Imron Ermawan melaksanakan bantuan sosial (bansos) berupa pemberian kursi roda kepada pasangan suami istri (pasutri) bernama Kasnari dan Mutmainah yang menderita lumpuh hampir 10 tahun, Jumat (20/8/2021).
Bansos yang didampingi Danlanal Cirebon, Letkol Laut ( P ) Afif Yunardi Putera ini berlangsung di Blok Sidada No. 38 Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP Imron Ermawan mengatakan, sasaran bansos kali ini mengunjungi pasangan suami istri (pasutri) bernama Kasnari dan Mutmainah yang menderita lumpuh hampir 10 tahun mengunjungi .
“Atas ijin Allah, kita dituntun ke rumah Bapak Kasnari (65) dan Ibu Mutmainah (56). Beliau-beliau ini merupakan pasangan suami istri yang menderita lumpuh hampir 10 tahun karena terserang penyakit stroke di Blok Sidada No. 38 Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung,” kata Imron.
“Semoga kehadiran kita bisa diterima dengan baik dan dapat memberikan warna baru, menjawab mimpinya selama ini untuk mendapatkan kursi roda dan saat ini, kita berikan langsung 2 buah kursi roda di rumah ini,” tambahnya.
Selain pemberian kursi roda, pihaknya juga memberikan beras 10 kg dan gula pasir 10 kg yang bertujuan untuk menggelorakan semangat untuk warga masyarakat yang membutuhkan, bahwa cepat atau lambat Tuhan akan menjawab doa setiap umatNYA.
Kasi humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menambahkan, hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio, Kapolsek Kedawung Kompol H. Suwitno, Kasat Binmas AKP Acep Anda, Kasat Intelkam AKP Jajang Wahyudin, Kasi Propam Iptu Sukirno, Kuwu Desa Kalikoa Misbakh Fauzi dan Bhabinkamtibmas Kalikoa Aipda M. Soni Kurniawan serta Serka M. Soleh. (irgun)