LEMAHWUNGKUK, fajarsatu – Kepedulian Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota dalam memerangi Covid-19 terus dilakukan, dengan memberikan himbauan protokol kesehatan 5M maupun dengan tindakan nyata.
Hal ini terlihat saat personel Polsek Lemahwungkuk membagikan masker kepada warga masyarakat dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 seakligus memberikan imbauan agar menjaga pola hidup sehat dan memperhatikan imbauan pemerintah dengan Penerapan protokol Kesehatan, Selasa (3/8/2021)
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Wawan Hermawan mengatakan, dengan sambang kamtibmas warga yang dilakukan para anggota Polsek Lemahwungkuk sebagai upaya Polri dalam penguatan Harkamtibmas (Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat).
“Selain itu, para personel juga melakukan himbauan kepada masyarakat menerapkan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dengan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, menggunakan masker, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,” ujar Wawan.
Lanjut Kapolsek, saatnya peduli dengan kesehatan dan orang lain yang berada di sekitar, mengingat covid tidak bisa di lihat dengan kasat mata hanya kewaspadaan dan kedisiplinan kita yang dapat menghindarkan kita dari Covid-19.
“Kami berharap kesadaran masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” imbuh Wawan.
Kasi Humas Polres cirebon Kota, Iptu Ngatida menambahkan, dengan sambang warga yang dilakukan para petugas kepolisian berbagai informasi dapat diserap akan apa yang menjadi potensi sosial dan di tengah masa pandemi Covid 19.
“Mari bersama-sama kita lawan Covid-19,” tanda Ngatidja. (irgun)