Oleh: Adibah NF
(Komunitas Literasi Islam)
SELAMA belasan abad lamanya, umat Islam mampu memimpin dunia mengalahkan ideologi manapun. Peradaban dunia ada dalam genggamannya.
Saat dunia terbelenggu masa kegelapan, Islamlah yang menjadi mercusuar peradaban. Mengungguli kekuasaan manapun yang pernah menjadi adidaya, hingga mencapai kesejahteraan dan keadilan yang tak ada yang mampu menyamainya.
Sebelum berjaya dulu, umat Islam diremehkan, namun ketika bangkit menjadi kekuatan politik negara di dunia tak satupun yang memandang sebelah mata. Semuanya gentar dengan kekuatan besar umat Islam melalui sistem politik yang dijalankannya dalam pemerintahan Islam yakni Khilafah Islamiyah.
Kini, umat Islam terpecah belum mampu bersatu kembali dengan penyatuann yang utuh. Negeri yang mayoritas muslimpun seakan tak mempunyai makna apapun. Sirna sudah kecemerlangan Islam, yang ada hanya sejarah semata.
Tak salah, jika Muharam tahun ini, bukan sekedar untuk kita interopeksi diri, namun harus dijadikan interopeksi juga bagi negeri ini. Sebab, tak bisa dimungkiri, kondisi dunia dari tahun ke tahun kian karut marut termasuk kondisi bangsa ini. Kehidupan masyarakat semakin sengsara, melarat dan mengenaskan.
Politik negeri inipun didominasi oleh aktor yang oportunistik, licik dan materiaslistik. Yang menjadi perhatian dan tujuan mereka hanyalah mendapatkan kursi kekuasaan dan kesenangan duniawi dan senang menindas dan menzalimi rakyatnya.
Mereka terus mempertontonkan kezaliman di tengah wabah yang kian menjadi. Urusan kehidupa rakyat bahkan nyawa tidaklah mnjadi penting,mkarena yang mereka kejar hanyalah kepentingan korporasi yang menjaga kursi mereka.
Demikian pula, keterpurukan di berbagai aspek tak bisa dielakkan lagi. Dari sisi moral, bagaiman generasi muda yang kehilangan jati diri terseret budaya liberal, perilaku hedonis, penyimpangan seksual, terjerumus lumpur napza dan miras serta masih banyak budaya rusak lainnya.
Posisi pertumbuhan ekonomi yang mereka bangga-banggakan, faktanya hanya dinikmati para korporasi asing dan hanya segelintir orang saja yang menikmatinya.
Sektor ekonomi masih dihela dengan sistem ekonomi Kapitalis Liberal. Masalah sumberdaya alam tetap dikuasai oleh Asing dan Aseng sebagai manifestasi ekonomi kapitalisme oligharkhi.
Sistem politik dalam kehidupan pun tetap menjadi nafas demokrasi. Tak heran jika banyak terjadi politik uang dalam meraih kepemimpinan dan kekuasaan.
Termasuk di bidang hukum yang sangat mudah diperjualbelikan. Ibarat pisau yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Tindak kejahatan dan kriminalitas terus terjadi. Korupsi yang dilakukan para pejabat seakan menjadi tren tanpa pengadilan yang jelas. Pantas saja dalam sistem politik dunia, negeri ini tak diperhitungkan. Karena, semua gerak hanya menjadi pengekor dan penerap kebijakan yang diperintahkan tuannya. Didikte kepentingan asing dalam seluruh aspek. Sekali lagi, negeri inipun sudah tak berdaya. Apalagi berharap mampu memimpin dunia.
Hijrah yang Sempurna
Hijrah bukanlah sekedar kata namun penuh dengan makna. Karena itu, hijrah butuh ilmu dan pemahaman yang benar dengan apa saja yang Allah Swt. dan Rasulullah Saw. larang. Dengan pemahaman ini, akan menjadi parameter bahwa apakah yang dilakukan selama ini sesuai dengan rambu-rambu Islam sebagai aturan dari-Nya atau sebaliknya.
Apabila minim dalam pemahaman ini, yakni minim tentang hukum syariah, bisa jadi akan menyebabkan nyaman dalam kemaksiatan dan tidak menyadari kesalahan yang dilakukan. Penyadaran terhadap umat secara umum harus dilakukan dengan cara menyampaikan pemikiran-pemikiran Islam dengan jelas dan benar, sehingga umat tercerahkan dan sadar akan kebutuhannya terhadap penerapan sistem hukum Islam.
Umat Islam dimanapun, berhak mendapatkan pencerahan dalam hal ini memahami aturan Islam kaffah. Tanpa ada yang menyampaikan, mustahil umat akan sadar dan paham aturan Islam yang sempurna. Kesadaran umat pun tak akan terbentuk tanpa sentuhan dakwah yang dilakukan. Amanah ini mau tidak mau harus dijalankan.
Disinilah pentingnya mendakwahkan Islam secara kaffah ke tengah umat. Aktivitas dakwah adalah kewajiban dari Allah Swt. yang harus dilaksanakan, bukan pilihan. Sebagaimana tercantum dalam Al Quran surat Ali Imran ayat 104 yang artinya, “Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyerukan kebajikan dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.”
Perintah ini bukan untuk individu semata, namun kewajiban seluruh umat Islam dimanapun. Allah Swt. sudah menyiapkan balasan yang sangat besar. Dalam sabdanya Rasulullah Saw, “Demi Allah, sungguh Allah Swt. memberikan hidayah kepada seseorang dengan (dakwah)-mu, maka itu lebih baik bagimu dari unta merah.” (HR al-Bukhari, Muslim dan Ahmad).
Itulah makna hijrah yang sesungguhnya, yakni melakukan dakwah demi perubahan ke arah yang lebih baik. Mengarahkan umat untuk meninggalkan keburukan dan menyongsong pajar kebangkitan yang hanya bisa terealisasi dengan adanya Khilafah Islam. Kewajiban adanya Khilafah dalilnya adalah sabda Rasulullah Saw. artinya, “Barang siapa yang mati, sedang di pundaknya tidak ada baiat, lalu ia mati, maka matinya adalah mati (dalam keadaan) jahiliyah.”
Dalil ini merupakan dalil kewajiban mengemban dakwah bagi kaum muslimin untuk menegakkan negara Islam dan mengembalikan kekuasaan kaum muslimin. Melaksanakan perintah Allah Swt. dan beramal selalu mengharap rida-Nya adalah aktivitas yang membutuhkan kesadaran dan keikhlasan.
Pemahaman terhadap urgensinya negara Islam adalah kunci dalam tujuan hijrah itu sendiri. Sebab, hijrah yang sempurna butuh darul Islam. Tanpanya, mustahil mampu melakukan hijrah secara sempurna. Oleh karena itu, mesti ada upaya untuk memperjuangkan penegakkan pemerintahan Islam. Seperti yang Rasulullah Saw.contohkan di masanya dan diikuti dan dilanjutkan oleh para khalifah setelahnya selama belasan abad lamanya.
Masih lekat dalam ingatan kita, bagaimana peristiwa hijrah yang dilakukan Rasulullah Saw. dan para sahabat yang benar-benar menggambarkan hakikat momentum perubahan mendasar dan holistik. Pindahnya Rasulullah Saw dari Makkah ke Madinah bukan sekadar perpindahan dari satu kota ke kota lain, namun ada perjalanan yang ditempuh sebelumnya yakni memahamkan umat dan mencari dukungan kepada para pemegang kekuasaan agar memberikan kepercayaannya kepada Rasulullah Saw. untuk memimpin negerinya.
khirnya, Rasulullah Saw mampu mengubah masyarakat dari jahiliyah menjadi masyarakat Islam. Dengan menerapkan Islam secara sempurna dan paripurna (kaffah) dengan menegakkan Daulah Islam di Madinah, merupakan perubahan yang mendasar dan inqilabiyah, perubahan secara revolusioner. Sistem aturan yang digunakan hanyalah syariat Islam kaffah dan menyingkirkan berbagai sistem dan kehidupan jahiliyah.
Inilah perubahan dalam makna hijrah yang sempurna Tidak sekadar perubahan rezim atau kepemimpinan, namun harus dari akarnya dan sistemik. Hijrah dengan perubahan inilah yang harus diaruskan hingga terjadi perubahan pada dunia dan kaum muslim saat ini. Yakni perubahan dari sistem kapitalisme liberal juga sosialisme komunis menuju masyarakat Islam.
Hingga hanya Islamlah satu-satunya yang akan memimpin dunia, serta memberikan ketenangan, kemaslahatan dan kebaikan pada masyarakat beserta kehidupan alam semesta. Islam rahmatan lil ‘alamin akan terasa oleh seluruh umat di dunia.
Wallahu a’lam bishshawab.
Catatan: isi di luar tanggung jawab redaksi