KEJAKSAN, fajarsatu – Peran anggota Pelindung Masyarakat (Linmas) efektif menangkal gangguan ketertiban umum (tibum) di Kota Cirebon. Bukan hanya itu, Linmas juga ikut membantu Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon dalam sosialisasi disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) selama pandemi Covid-19.
Kasie Bina Trantibum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Yoga Pramono, menjelaskan, anggota Linmas difungsikan untuk mencegah gangguan tibum seperti, pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) dan pengamen.
“Linmas langsung mendatangi dan meminta untuk meninggalkan lokasi jika ada PGOT di ruas jalan utama Kota Cirebon,” kata Yoga, Kamis (21/10/2021).
Selama pandemi Covid-19, lanjut Yoga, anggota Linmas membantu Satgas Covid-19 melakukan sosialisasi prokes kepada pengguna jalan. Bahkan anggota Linmas tak segan mengingatkan masyarakat untuk tetap memakai masker.
“Saat jam sibuk pagi dan sore hari, anggota Linmas berjaga di lampu merah untuk mengingatkan masyarakat menjaga prokes,” ujarnya.
Petugas Linmas, kata Yoga, tersebar di enam ruas jalan utama diantaranya, Jalan Cipto, Jalan Wahidin, Jalan Kartini, Jalan Siliwangi, Jalan Pemuda dan Jalan Sudarsono. Anggota Linmas akan berjaga selama 18 jam terbagi tiga shift.
“Linmas berjaga enam jam, dari pukul 06.00-12.00 WIB, pukul 12.00-18.00 WIB dan 18.00-24.00 WIB,” paparnya.
Total Linmas di bawah komando Satpol PP sebanyak 150 orang. Mereka merupakan asli warga Kota Cirebon yang mendaftar menjadi anggota Linmas melalui kelurahan. “Ada seleksi dan kriteria khusus untuk menjadi anggota Linmas,” katanya.
Yoga menambahkan, anggota Linmas hanya sebatas mengimbau, sementara penindakan akan dilakukan langsung oleh anggota Satpol PP.
“Tak jarang anggota Satpol PP turun langsung membantu Linmas untuk menindak pelanggar tribum,” katanya. (irgun)