BANDUNG, fajarsatu – Delapan rute Bus DAMRI di Kota Bandung mendadak dihentikan operasionalnya. Padahal, kedelapan rute bus tersebut bisa dibilang selalu banyak penumpangnya. Ternyata, ada alasan di balik penghentian delapan rute bus tersebut, yaitu dugaan tindak pidana korupsi sekitar Rp 1,2 miliar.
Seperti mengungkap misteri. Sebelumnya, warga Kota Bandung sempat bertanya-tanya, kenapa tiba-tiba delapan rute bus DAMRI yang bisa dibilang favorit itu dihentikan beroperasi?
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bandung Taufik Effendy mengatakan, penyidik Kejari Bandung tengah mengusut kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh satu pegawai Perum DAMRI Cabang Bandung.
Dalam perkara dugaan korupsi tersebut, lanjut Taufik penyidik Kejari Bandung sudah menetapkan satu tersangka, yakni berinisial SS yang merupakan pegawai di Perum DAMRI cabang Bandung.
“Penetapan tersangka ini sesuai dengan nomor PRINT-1291/M.2.10/Fd.1/04/2020 tanggal 14-4-2020 jo. Print-3695/M.2.10/08/2021 tanggal 23-08-2021. Tersangka sudah ada, inisial SS,” ujar Taufik, Jumat (29/10/2021).
Namun Taufik belum bersedia menjelaskan secara rinci terkait kasus dugaan korupsi berupa penggelapan dana milik Perum DAMRI Cabang Bandung tersebut.
Yang pasti, kata dia, kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.
“Saat ini penyidik Kejari Bandung masih menunggu penghitungan kerugian dari auditor. Namun kerugian negara akibat korupsi tersebut sekitar Rp 1,2 miliar,” kata Taufik.
Sebelumnya, Perum Damri menghentikan sementara operasional delapan rute bus kota di wilayah Bandung Raya mulai Kamis (28/10/2021). Saat itu, alasannya karena biaya operasional tak sebanding dengan jumlah penumpang.
Kedelapan rute bus DAMRI di Kota Bandung yang berhenti beroperasi antara lain, Cicaheum-Cibeureum, Ledeng-Leuwipanjang, Dipatiukur-Leuwipanjang, Elang-Jatinangor via Cibiru, Dipatiukur-Jatinangor, Kebonkalapa-Tanjungsari, Cicaheum-Leuwipanjang, Alun-Alun Bandung-Ciburuy.
Sedangkan rute yang masih beroperasi di Bandung Raya antara lain, Jatinangor-Elang via tol, Cibiru-Kebonkalapa, dan Alun-alun-Kota Baru Parahyangan.
Corporate Secretary Perum DAMRI Sidik Pramono mengatakan, kebijakan penghentian operasional delapan rute tersebut terpaksa diambil karena kinerja keuangan perusahaan merugi.
“Pelayanan bus kota di Bandung merupakan segmen komersial dan non-subsidi, sehingga DAMRI harus memperhitungkan keekonomian dalam menjalankan setiap kegiatan operasionalnya,” kata Corporate Secretary Perum DAMRI, Kamis (28/10/2021). (byu)