KEJAKSAN, fajarsatu – Bupati Cirebon, H. Imron mengungkapkan, penyerapan APBD tahun 2021 hanya diangka 54 persen. Kondisi tersebut menunjukan jika Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemeritahan Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon belum bekerja secara maksimal dan terarah.
Hal itu dikatakannya menerima kunjungan Tim Ahli Percepatan Daerah (TAPD) di Pendopo Bupati Cirebon, Jalan Kartini, Kota Cirebon, Kamis (21/10/2021).
“Penyerapan APBD tahun 2021 diangka 54 persen saya ketahui berdasarkan hasil pemeriksaan BPK beberapa waktu lalu,” kata Imron.
Dengan hasil kinera ini, dirinya merasa kecewa kepada SKPD karena minim melakukan penyerapan anggaran dalam rangka pembangunan daerah.
“Selama sekitar dua tahun menjabat sebagai Bupati Cirebon, saya menilai pembangunan kurang jalan dan program yang dijalankan oleh SKPD kurang maksimal,” ucapanya.
Bahlkan, Imron melihat ada beberapa dinas yang masih ada kegamangan terkait konsep. Pasalnya, selama dirinya menjabat sebagai bupati selalu memberikan keleluasaan bagi setiap SKPD untuk bisa menciptakan inovasi. Namun hal itu seperti tidak disambut baik oleh SKPD yang masih berjalan sebatas formalitas.
“Tadinya saya punya konsep SKPD harus bisa berinovasi sesuai tupoksinya. Tapi ternyata kurang optimal, buktinya penyerapan anggaran oun masih terlalu kecil,” ujar Imron.
“Kita kan sudah punya RPJMD harusnya jadi patokan SKPD untuk jalankan program kerjanya. Apalagi sudah dikasih keleluasaan sama saya untuk bisa ciptakan inovasi uang lebih supaya Kabupaten Cirebon lebih maju. Tapi itu semua tidak diimbangi oleh semangat kebersamaan oleh SKPD,” pungkas Imron. (irgun)