KEJAKSAN, fajarsatu – Petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan BNN Kota Cirebon menggelar razia hotel dan warung remang -remang (warem) yang berada di Kota Cirebon. Dari hasil razia tersebut, petugas mengamankan belasan pasangan bukan suami istri dan puluhan botol miras berbagai merk.
Sedikitnya lima pasangan bukan suami istri ini tidak dapat berkutik saat sedang berduaan di dalam kamar di sejumlah hotel yang berada di jalan Sukalila Kota Cirebon. Kamis (25/11/2021) malam.
Lima pasangan bukan suami istri ini diamankan petugas gabungan saat sedang berada di dalam kamar hotel.
Selain merazia hotel di sekitar Jalan Sukalila, petugas juga merazia hotel melati yang ada di Jalan Veteran Kota Cirebon.
Satu persatu kamar di salah satu hotel melati digeledah oleh petugas, dari hasil razia tersebut petugas mendapati sebanyak lima pasangan remaja yang sedang berada di dalam kamar.
Kapala Bidang Ketertiban Dan Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Cirebon, Suweka menjelaskan, razia tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi Kota yang kondusif dan bersih dari penyakit masyarakat dan penyebaran dan pengguna minuman keras (miras).
“Kegiatan razia ini dilakukan usai adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya penyakit masyarakat di wilayah tersebut,” ungkapnya..
Suweka menambahkan, pihaknya melakukan razia ini berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar lokasi, bahkan petugas mengamankan belasan pasangan mesum yang berada di dalam kamar hotel melati.
Selain merazia hotel-hotel melati, petugas juga menemukan puluhan botol minuman keras (miras) di salah satu cafe dan diamankan petugas dalam razia tersebut.
Hasil dari razia di sejumlah hotel ini, dibawa langsung ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) di Jalan Pangeran Drajat Kota Cirebon. (yus)