KEJAKSAN, fajarsatu – Masalah perparkiran di Kota Cirebon mulai dipertanyakan. Pasalnya, hingga saat ini pendapan asli daerah (PAD) dari sektor parkir belum terlihat kontribusinya.
Sementara di lapangan, tarif parkir terus menglami kenaikan dari Rp 500 menjadi Rp 2.000 untuk kendaraan roda 2, sedangkan tarif parkir kendaraan roda 4 yang biasanya Rp 2.000 mrnjadi Rp 4.000.
Sejumlah masyarakat juga banyak yang heran sebab di beberapa tempat parkir dan sejumlah mini market, banyak ditarik biaya parkir yang tarifnya bervariasi antara Rp 1.000 hingga Rp 2.000 untuk kendaraan roda 2.
“Saya sendiri tidak tahu tarif parkir sebenarnya berapa sebab setiap bayar parkir saya tidak pernah dikasih karcis parkir,” kata Bayu yang baru keluar dari lokasi parkir di sebuah mini market di bilangan Jalan Ciremai Raya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Kamis (4/11/2021).
Kenaikan tarif parkir ini, lanjut dia, tidak pernah diumumkan sejak kapan naik dan resminya berapa tarif parkir yang sebenarnya yang ditetapkan pemerintah.
“Selain itu, kenapa tidap pernah diberi karcis parkir. Saya sendiri bertanya-tanya, kalau begitu mereka setor ke siapa dan berapa pendapatan per harinya,” kata Bayu heran.
Kondisi yang sama pun terjadi di sejumlah ruas jalan di Kota Cirebon. Banyak penarikan parkir dilakukan oleh orang yang berseragam parkir dan tidak sedikit orang tidak seragam juga menarik parkir.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya mengatakan, perpakiran Kota Cirebon berada di bawah Dinas Perhubungan, sehinggan ia meminta jika memang ada kenaikan tarif parkir sudah seharusnya Dinas Perhubungan mengumumkannya supaya masyarakat tidak kebingungan.
Selain itu, tambah Imam, manajemen parkir terlebih dahulu dibenahi sebab dirinya melihat masih banyak parkir liar yang belum tersentuh Dishub Kota Cirebon, padahal potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup besar.
“Saya melihat parkir liar potensinya besar. Harusnya bisa diambil oleh Dishub,” tegasnya.
Imam juga setuju dengan kenaikan tarif parkir karena dapat meningkatkan PAD di sektor parkir dan target setiap tahunnya bisa tercapai. (irgun)