BEBER, fajar satu – Sedikitnya 17 pasangan bukan suami istri diamankan dari sejumlah hotel yang ada di Kabupaten Cirebon.
Razia tersebut guna menekan jumlah penyakit masyarakat (pekat) khususnya jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Kabupaten Cirebon, TNI dan Polri menggelar razia ke sejumlah hotel yang di duga di jadikan lokasi mesum yang ada di Wilayah Kabupaten Cirebon.
Satu persatu kamar hotel yang berada di wilayah wisata Gronggong ini diperiksa oleh petugas, dari hasil pemeriksaan petugas menemukan sejumlah pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar.
Selain merazia kamar di wilayah Gronggong, petugas juga merazia dua hotel yang berada di wilayah Kecamatan Kedawung.
Dalam razia tersebut petugas menemukan sepasang kekasih yang akan kabur saat terbukti keluar dari dalam kamar, namun, petugas yang melihatnya langsung mencegah dan memeriksa pasangan tersebut.
Kabid Tibum Tranmas (Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono mengatakan, razia ini bertujuan untuk menekan angka penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Cirebon, dari hasil razia petugas masih menemukan belasan pasangan bukan suami istri yang berada di dalam kamar hotel.
“Kami mengamankan sedikitnya 17 pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada di dalam kamar hotel”. Ujar Dadang Priyono Jumat (17/12/2021) malam.
Sementara itu, dari hasil razia tersebut sebanyak 17 pasangan bukan suami istri yang terbukti berada di dalam kamar tersebut, kemudian langsung dibawa dengan truk ke Kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan. (yus)