MAJALENGKA, fajarsatu – Waka Polres Majalengka, Kompol Dadang Gunawan didampingi Kasat Reskrim Febry Samosir bersama Kapolsek Majalengka Kota terjun langsung mengecek lokasi kebakaran tempat hiburan karaoke Blue Sky 1 Jalan KH. Abdul Halim, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan/ Kabupaten Majalengka, Sabtu (18/12/2021) sore.
Pada saat kejadian Kebakaran yang sempat menyebabkan api membesar itu sempat membuat panik warga sekitar dan Polres Majalengka dan tim gabungan damkar dan TNI melakukan pemadaman api.
Dua Unit mobil damkar dibantu proses pemadaman oleh Personil Polres Majalengka, Polsek Majalengka dan Koramil tiba di lokasi dengan bergotong royong bersama Warga ditempat berhasil memadamkan api sekitar pukul 18.00 WIB.
Dadang mengatakan, berdasarkan keterangan kedua orang saksi, Ginanjar dan Dedi yang saat itu sedang jaga menerangkan bahwa saat itu tiba-tiba dari Room Doraemon keluar asap.
Selanjutnya kedua orang saksi membuka pintu room dan menjumpai room sudah dalam keadaan terbakar api. Api dengan cepat membakar bangunan, kemudian saksi keluar meminta tolong dan menghubungi Polsek Majalengka dan pemadam kebakaran.
Pada saat terjadi kebakaran tempat karaoke belum buka operasional. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WIB setelah dua unit kendaraan damkar dan satu kendaraan tangki PDAM diturunkan, dibantu proses pemadaman oleh Polres Majalengka, Polsek Majalengka, Koramil Majalengka.
“Berdasarkan olah TKP oleh tim inafis Sat Reskrim Polres Majalengka bangunan yang terbakar sebanyak 17 room, penyebab kebakaran sementara diduga dari konsleting listrik yang berada di Room Doraemon,” terangnya.
Dadang menyampaikan, dalam kejadian kebakaran diketahui pukul 17.00 WIB, akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa tetapi korban mengalami kerugian materi diperkirakan sekitar Rp 1,5 miliar. (gan)