ARJAWINANGUN, fajarsatu – Pasca pembongkaran Pasar Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, yang dinilai masyarakat tanpa ada musyawarah terlebih dulu, membuat sejumlah masyarakat prihatin, hingga anggota DPRD Kabupaten Cirebon Yoga Setiawan turun ke lokasi.
Menurut anggota DPRD dari Fraksi Hanura itu, sebelum pembongkaran harusnya dilakukan duduk bersama dengan eksekutif agar permasalahan Pasar Jungjang bisa segera ditemukan solusinya.
“Saya datang ke sini karena merasa prihatin atas yang terjadi pada Pasar Jungjang dan kita akan sampaikan kepada bupati untuk segera bisa duduk bersama,” kata Yoga di lokasi Pasar Jungjang beberapa waktu lalu.
Dikatakan Yoga, dirinya siap akan membawa aspirasi pedagang Pasar Jungjang kepada Bupati Cirebon meskipun bukan dapilnya namun karena keprihatinannya.
“Insya Allah dalam waktu dekat kita akan memfasilitasi pedagang Pasar Jungjang dengan bupati. Terkait hukum nanti itu kewenangan kuasa hukum pedagang dan saya siap akan kawal,” pungkasnya. (dan)