ARJAWINANGUN, fajarsatu – Pembongkaran Pasar Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon gagal dilaksanakan, akibat dihadang para pedagang emak-emak yang siap melawan karena menurutnya revitalisasi pasar tak sesuai, Selasa (30/11/2021).
Sejak pukul 13.00 WIB, Para ibu-ibu padagang Pasar Junjang sudah berdatangan ke kantor balai Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun untuk menghadang alat berat yang akan didatangkan untuk membongkar pasar desa tersebut yang rencananya dilaksanakan pukul 15.00 WIB.
Mereka tetap bertahan menghadang bahkan para Satpol-PP Kabupaten harus diusir karena berada di lokasi.
Ibu-ibu pedagang akan terus bertahan sampai ada kesepakatan terkait harga kios yang menurutnya tak masuk akal dibandingkan pasar-pasar daerah lainnya di Kabupaten Cirebon.
Para pedagang siap pasang badan apabila pemdes memaksa untuk melakukan pembongkaran pasar desa tersebut, sebelum adanya musyawarah yang bisa menghasilkan kesepakatan harga.
Salah seorang pedagang, Ida merasa bersyukur pembongkaran pasar Jungjang batal dilaksanakan. Iapun bersama temannya siap pasang badan jika pembongkaran pasar dilakukan.
“Alhamdullah pembongkaran batal dilaksanakan, kami senang sekali, tetapi kalau terus dipaksakan kami para pedagang siap pasang badan,” katanya.
Sementara kuasa hukum para pedagang Agus Prayogo, SH yang turut hadir bersama para pedagang, terus menenangkan para pedagang agar tetap mencari keadilan.
“Kita akan menempuh jalur hukum, untuk membela para pedagang, karena selama ini harga kios di pasar Jungjang merupakan keputusan sepihak tanpa musyawarah dengan pedagang, dan masih banyak persoalan lainnya yang nanti akan kita laporkan secara resmi,” katanya. (dan)