GARUT, fajarsatu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir bandang di Kecamatan Sukawening dan Karangtengah yang terjadi pa Minggu (28/11/2021) lalu.
Penetapan status tanggap darurat diperpanjang kembali selama 14 hari hingga 11 Desember 2021.
Berdasarkan keterangan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, status tanggap darurat banjir bandang sebelumnya ditetapkan selama tujuh hari.
Namun, setelah berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), status tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari.
BPBD masih tetap menyiagakan posko pengungsian dan dapur umum untuk warga terdampak banjir bandang. Ada sejumlah warga yang bertahan karena masih trauma kembali ke rumah, apalagi saat ini masih sering turun hujan.
Menyikapi hal tersebut, PD Satria Gerindra Jabar sebagai salah satu sayap Partai Gerindra hari ini (Sabtu, 4/12/2021) bergerak menyalurkan bantuan berupa makanan, pampers, selimut dan bantuan lainnay bagi korban banjir bandang.
“Semoga bantuan dari kami ini bisa bermanfaat bagi korban banjir bandang,” kata Muhammad Lewi, Ketua PD Satria Gerindra Jabar, Sabtu (4/12/2021).
“Walaupun di masa pandemi yang serba sulit seperti saat ini, saya menghimbau semua pihak bagi yang memiliki rejeki sedikit berlebih berharap bisa berbuat hal yang sama sebagai upaya memperkuat kesetiakawanan sosial meringankan beban korban banjir bandang Garut,” pungkas Muhammad Lewi. (rls/irgun)