CIREBON – Bupati Cirebon, H. Imron melantik lima anggota Komisioner Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon masa jabatan 2022-2026 yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jalan Kartini, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jumat (28/1/2022).
Kelima anggota Komisioner KID tersebut yakni, H. Harry Safari M, Akmad Junaeri, Muhammad Idrus, Predi Fibrina dan Hendriawan Angga Maradeka.
Usai pelantikan, dalam sambutannya Bupati Cirebon, H. Imron mengatakan pengambilan sumpah jabatan KID ini merupakan salah satu wujud implementasi dari UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.
Melalui KID, kata Imron, dapat memberikan pembangunan yang berdemokrasi dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Salah satu tugas KID menyelesaikan sengketa informasi dan menetapkan kebijakan umum pelayanan Informasi publik,” kata Imron.
Selain itu, tambahnya, membangun mobilisasi partisipasi dengan asumsi bahwa kesadaran masyarakat akan informasi masih relatif rendah, oleh karena itu perlu adanya sosialisasi yang masif tentang Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik ke masyarakat.
Dikatakan Imron, tugas Komisioner KID menetapkan kebijakan umum pelayanan Informasi publik untuk mampu membuat standar pelayanan Informasi publik.
“Hal ini sangat perlu untuk memberikan fasilitasi dan memenuhi harapan masyarakat akan hak mendapatkan informasi. Saat ini masyarakat sudah memasuki fase masyarakat informasi yang memiliki ciri antara lain adanya level intensitas kebutuhan informasi yang tinggi dalam kehidupan masyarakatnya, organisasi dan lingkungan kerja,” terang Imron.
Semetantaara, usai dilantik salah satu anggota Komisioner KID Kabuaten Cirebon, Hendriawan Angga Maradeka mengatakan, setelah pelantikan pada Senin (31/1/2022) memdatang pihaknya akan mengagendakan rapat pertama penentuan struktur fungsionaris KID.
“Rapat tersebut untuk penentuan ketua, wakil ketua dan sekretaris dan membuat program kerja sesuai arahan bupati,” kata Angga.
Ia menambahkan, komitmen saat ini pihaknya turut membantu pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Cirebon mewujudkan menjadi kabupaten yang informatif/
“Kami turut dalam mewujudkan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang informatif dengan menjadi mitra sejalan,” pungkasnya. (irgun)