Oleh: Adibah NF
(Penulis Bela Islam AMK5)
“Islam sebagai satu-satunya solusi melalui sistem pendidikannya yang mampu menerapkan kurikulum baku dalam kancah kehidupan dan penerapannya merupakan kewajiban umat Islam.”
Mengutip Kemdikbud Bandarlampung, Jumat (24/12/2021), bahwa Kemendikbudristek telah menyiapkan Kurikulum Prototipe sebagai salah satu opsi yang bisa diterapkan sekolah dalam rangka pemulihan pembelajaran.
Zulfikri Anas selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek menerangkan bahwa Kurikulum Prototipe akan menjadi salah satu opsi untuk membantu pemulihan pembelajaran.
Kurikulum ini akan membebaskan sekolah untuk memilih salah satu dari tiga pilihan kurikulum pendidikan nasional mulai 2022 mendatang.
Adapun ketiga kurikulum tersebut, yakni Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan), dan Kurikulum Prototipe.
Kurikulum Prototipe sendiri merupakan bagian dari kurikulum nasional untuk mendorong pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang ditawarkan Kemendikbud Ristek sebagai pilihan bagi sekolah dalam mengatasi kehilangan pembelajaran atau learning loss dan mengakselerasi transformasi pendidikan nasional.
Selain itu, kurikulum prototipe memuat lebih sedikit materi, dilengkapi dengan perangkat yang memudahkan guru melakukan diferensiasi pembelajaran. Semisal, Kemendikbudristek akan menyediakan alat asesmen diagnostik untuk literasi membaca dan matematika, kemudian akan membekali guru dengan beragam contoh modul yang bisa diadopsi atau diadaptasi sesuai konteks.
Opsi penerapan kurikulum prototipe yang digagas Kemendikbud Ristek mendapat dukungan dari Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Selaku Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menyatakan dukungannya atas kurikulum prototipe ini pada acara “Lokakarya Sosialisasi Buku dan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran”, di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (27/12/2021). Kompas.com, 31/12/2021.
Merdeka Belajar Hanya dalam Sistem Sekuler
Dengan konsep merdeka belajar dan kurikulum dibebaskan, serta diberi peluang berbeda dalam penerapannya, maka akan tampak arah pendidikan yang semakin tak jelas. Dengan mencermati kebijakan yang seolah memberikan kebaikan karena memerdekakan guru dan sekolah dalam memilih kurikulum ini.
Sekilas konsep ini tampak baik, namun pada hakikatnya konsep ini adalah konsep yang lahir dari cara pandang sekuler yang bertentangan dengan Islam. Karena konsep ini mengedepankan kebebasan.
Sebab, pada hakikatnya kebebasan dalam pemberlakuan kurikulum atau adanya kemerdekaan dalam menentukan kurikulum di setiap sekolah ini menunjukkan pemerintah tidak memiliki konsep kurikulum yang baku.
Padahal kurikulum memiliki arti penting dalam pencapaian proses pembelajaran dan output generasi di dunia pendidikan. Hanya saja, masih banyak problem di dunia pendidikan negeri ini salah satunya ketakjelasan penetapan kurikulum.
Berulang kali ganti kurikulum, pemerintah semakin kabur dalam menentukan arah pendidikan dengan ketidakpastian kurikulum pendidikan yang harus diterapkannya. Alih-alih membuat perubahan, tetapi faktanya perubahan yang ada membuat pendidikan semakin tak karuan.
Konsep Pendidikan Jelas Hanya dalam Sistem yang Tegas
Sistem pendidikan Islam memiliki kekhasan dan keunggulan, serta terbukti mampu menghasilkan generasi terbaik di masa peradaban Islam. Demikian pula penyelenggaraan pendidikan yang ditawarkan sistem Islam sangat berbeda dengan sistem pendidikan sekuler saat ini.
Ada tiga hal kekhasan yang ada dalam sistem pendidikan Islam. Pertama, asasnya sahih karena lahir dari paradigma pendidikan yang sahih, yakni bahwa pendidikan wajib diselenggarakan berdasarkan akidah Islam. Sebab, akidah Islam merupakan landasan beramal setiap muslim, baik di kehidupan sehari-hari maupun bernegara, termasuk dalam penyelenggaraan pendidikan, kurikulum harus disusun berdasar akidah Islam.
Termasuk tujuan kurikulumnya pun harus mengacu pada aturan Islam, yakni membentuk kepribadian islami dan membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan (tsaqafah Islam maupun ilmu kehidupan). Sehingga peserta didik mampu menyelesaikan tantangan kehidupan.
Kekhasan konsep pendidikan Islam yang kedua, adanya kejelasan arah pendidikan yang bertujuan membentuk kepribadian Islam. Dengan paradigma pendidikan berbasis akidah Islam, negara tidak akan mengacu pada capaian proses pembelajaran dan kualitas output pendidikan sekuler apalagi dari arahan pihak asing.
Dan yang ketiga, adanya keseragaman kurikulum. Kurikulum pendidikan dalam sistem Islam berlaku seragam dalam semua jenjang dan semua satuan pelajaran. Tidak diperbolehkan ada sekolah yang menggunakan kurikulum yang berbeda dengan yang ditetapkan oleh negara sekalipun teknis pelaksanaannya bisa saja menyesuaikan kondisi, semisal apabila terjadi pandemi seperti saat ini, asas, tujuan, dan metode pendidikan tidak akan berubah. Yang akan menyesuaikan hanyalah konten perinciannya saja.
Artinya adanya ketegasan pemberlakuan kurikulum inilah yang menjadi kunci sukses penyelenggaraan pendidikan. Sebab, kurikulum akan diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam tersebut yang secara produktif akan menghasilkan sumber daya manusia yang andal. Meskipun menghadapi tantangan pandemi seperti sekarang ini.
Alhasil, visi ilmu pengetahuan yang ditujukan untuk kemaslahatan umat dan peradaban Islam yang mulia hanya akan dicapai dengan asas akidah Islam. Yang didukung dengan sistem politik dan sistem ekonomi yang baik oleh sistem, sehingga pelaksanaan kurikulum pendidikan Islam akan memudahkan terwujudnya semua kemaslahatan karena pendidikan memang ditujukan untuk kemaslahatan umat.
Terlebih, metode pembelajaran dalam sistem pendidikan Islam sangat khas dan tentunya sahih. Penekanannya ialah penyampaian materi pembelajaran oleh guru dan penerimaan oleh siswa harus terjadi dengan proses berpikir. Seorang guru harus mampu menggambarkan fakta akan ilmu yang disampaikan kepada siswa, yakni proses penerimaan yang disertai proses berpikir (talqiyan fikriyan) yang berhasil memengaruhi perilaku. Karena, standar keberhasilan belajar bukanlah nilai, tetapi perilaku dan kemampuan memahami ilmu untuk diamalkan.
Jadi, membebaskan pilihan kurikulum bukanlah solusi untuk mengatasi dampak kehilangan pembelajaran (learning loss) pada peserta didik akibat pandemi. Justru pemerintah seharusnya menerapkan standar kurikulum yang baku, sekaligus mampu mengatasi permasalahan pendidikan.
Jelaslah, bahwa kurikulum baku yang Islam terapkan terbukti mampu memberikan kemaslahatan dalam berbagai bidang kehidupan. Ketika diterapkan di masa kegemilangannya, Islam menjadi mercusuar peradaban dunia. Di masa Abbasiyah, Kekhalifahan Islam menjadi pusat intelektual dan keilmuan karena penerapan kurikulum berbasis Islam yang diterapkan oleh Negara Khilafah Islam.
Ringkasnya, Islam sebagai satu-satunya solusi melalui sistem pendidikannya yang mampu menerapkan kurikulum baku dalam kancah kehidupan. Adapun penerapannya merupakan kewajiban umat Islam.
Penerapan Islam secara keseluruhan merupakan kewajiban dan sudah menjadi konsekuensi keislaman kita.
Bukankah Allah berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Ilam secara kafah (keseluruhan),’ yang disebutkan Allah Swt. dalam QS Al-Baqarah: 208? Kita hanya bisa mengharapkan perubahan yang signifikan dalam pendidikan ini ketika kehidupan diatur dengan syariat Islam secara kafah dalam bingkai Khilafah Islamiah. Wallahu a’lam bi ash shawab. (*)