CIREBON – Alun-alun Sangkala Buana yang dahulu dikenal dengan nama Alun-alun Kasepuhan besok (Jumat, 4/2/2022) akan diremikan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), H. Ridwan Kamil.
Kepastian peremian Alun-alun Sangkla Buana setelah terbitnya surat undangan dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat.
Dalam surat undangan tersebut disebutkan, dalam rangka persemian proyek strategis di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021 yaitu Alun-alun Sangkala Buana Keraton Kasepuhan, maka pada Jumat (4/2/2022) pukul 15.00 WIB Alun-alun Sangkala Buana akan diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), H. Ridwan Kamil.
Dalam rundwon dalam lampiran surat undangan disebutkan acara akan dimulai dengan persiapan dan swab antigen untuk para undangan pada pukul 15.00-15.25 WIB oleh Dinas Kesehatan Kota Cirebon.
Gubernur Jawa Barat, H. Ridwan Kamil akan hadir di lokasi peresmian pada pukul 15.45 WIB yang disambut langsung Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis dan penampilan Tari Topeng selama 10 menit.
Acara dilanjutkan dengan pembukaan pada pukul 16.10 WIB dan pembacaan doa yang disambung dengan laporan Kadis Perkim Jabar, sambutan Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis dan penyampaian ucapan terima kasih dari FSKN.
Acara akan dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Jawa Barat (Jabar), H. Ridwan Kamil sekalgus dan penandatangan prasasti dan gunting peresmian, dilanjutkan peninjauan Alun-alun Sangkala Buana.
Dibanding alun-alun sebelumnya, kini Alun-alun Sangkala Buana terasa lebih asri dan lapang. Alun-alun ini dihiasi empat gapura khas keraton, sehingga terkesan lebih indah.
Pengerjaan proyek revitalisasi Sangkala Buana Keraton Kasepuhan dikerjakan selama 180 hari kerja oleh kontraktor pelaksana PT Anggadita Teguh Putra dengan memakan anggaran Rp10,4 miliar. yang berasal dari Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ratu Raja Alexandra Wuryaningrat dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media bebera waktu lalu mengatakan, nantinya pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan di dalam maupun sekitar lingkungan Alun-alun Sangkala Buana.
“Ya nantinya setelah selesai dan dibuka untuk umum, taman Sangkala Buana ini tidak boleh lagi ada PKL yang berjualan di dalam maupun sepanjang jalan area taman,” kata Alexandra.
Selain PKL dilarang berjualan juga tidak boleh dijadikan sebagai tempat parkir kendaraan di dalam taman.
“Tetapi untuk menampung PKL. Kami telah membangun sebanyak delapan shelter. Tapi saya belum tahu dan belum menerima arahan selter itu mau diisi apa, apakah diisi PKL atau lainnya,” pungkas Alexandra. (irgun)