CIREBON – Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan ke Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) di lingkungan Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon, Selasa, (22/2/2022).
Ketua KID Kabupaten Cirebon, Muhammad Idrus melalui Bidang Kelembagaan dan Kerjasama Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon, Hendriawan Angga Maradeka mengungkapkan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Cirebon saat KID melakukan audensi di Rumah Dinas atau Pendopo Bupati Cirebon pada pada Rabu (16/2/2022) lalu.
“Hanya memang kalau dikunjungi semua sekitar 30 dinas di lingkungan Pemda Kabupaten Cirebon waktunya tidak akan terkejar. Jadi kita ambil sampel dinas-dinas yang selama ini memang banyak terjadi sengketa informasi yang masuk laporan ke KID,” ungkapnya.
Melalui kunjungan ke dua dinas tersebut, Angga berharap, KID itu menjadi mitra sejalan seluruh dinas di Kabupaten Cirebon untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Cirebon menjadi Kabupaten Informatif.
Sebelumnya KID melakukan audensi dengan Bupati Cirebon, H. Imron yang juga dihadiri Kadis Kominfo Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan beserta jajarannya di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Rabu (16/2/2022) lalu.
Dalam pertemuan tersebut bupati meminta KID selektif dalam menerima dan mempublish informasi, karena di era globalisasi seperti sekarang ini, kecepatan informasi merupakan satu hal yang tidak dapat dihindari. Justru imbas dari informasi itu, bisa mengakibatkan kemaslahatan dan kemudorotan di masyarakat.
“Saya percaya KID diisi oleh orang-orang yang berkompeten. Mereka tidak gampang menerima informasi, lalu mempublishnya ke publik. Semua pasti dipertimbangkan secara matang. Pokoknya, jangan mudah mengshare informasi, apalagi ke medsos,” kata Imron.
Bupati berharap KID Kabupaten Cirebon bisa menjadi jembatan antara kepentingan Pemkab Cirebon dan masyarakat. Walaupun kebijakan setiap daerah berbeda, namun KID pasti tahu apa yang dinginkan Pemkab Cirebon.
“Untuk itu, semua produk dan kebijakan yang sudah dihasilkan Pemkab Cirebon, agar bisa diinformasikan kembali ke masyarakat,” kata Imron.
Lanjut bupati, jangan sampai fondasi bernegara hancur gara-gara memberikan informasi yang salah dan provokatif. “Jadi, berikan informasi yang benar supaya tidak muncul prasangka di masyarakat kita,” jelas Imron.
Sementara, Kadis Kominfo, Nanan Abdul Manan berharap Kominfo bisa menjadi jembatan yang baik untuk pengembangan informasi ke depan dengan dinas lainnya.
“Untuk itu, semangat KID dengan Diskominfo ke depan, akan lebih mengedepankan pembinaan atau pendampingan, baik kepada desa ataupun sekolah-sekolah yang ada,” kata Nanan.
Ketua KID Kabupaten Cirebon, Muhammad Idrus menyambut baik apa yang direncanakan Bupati Cirebon dan Kadiskominfo. Untuk itu, program terdekat KID saat ini adalah, bagaimana menjalankan program yang berhubungan dengan penegasan aturan. Hal itu berkaitan dengan informasi yang dikecualikan. Diharapkan, pada Maret ini bisa selesai dan bisa melakukan pendampingan. (irgun)