Oleh: Hj. Iroh Siti Zahroh, M.Si
(Ketua Umum DPP Wanita PUI)
WANITA Persatuan Ummat Islam (Wanita PUI) merupakan salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang merupakan otonom dari PUI. Dalam kiprahnya melalui kerja amaliahnya Wanita PUI memiliki lingkup kekhususan terkait kontribusi wanita untuk kemanfaatan umat. Dalam kontribusinya tidak semata fokus wanita sebagai individu, tetapi mencakup berbagai lingkup atau aspek seperti keluarga, pendidikan, keagamaan, ekonomi, kesehatan, lingkungan, politik dan kebangsaan. Dengan demikian melalui amaliahnya, Wanita PUI juga ikut serta membangun masa depan menuju peradaban yang lebih baik.
Telah diketahui bahwa wanita dapat menjadi kontributor atau aktor strategis di dalam pembangunan. Hal ini terkait perkembangan adanya pemberian kesempatan pendidikan, pemerataan berbagai bidang pekerjaan, sosial juga ekonomi serta politik. Dengan demikian partisipasi wanita dalam porsi pembangunan terjadi mulai di desa-desa hingga nasional.
Dengan demikian kiprah wanita dapat mengubah kehidupan masyarakat Indonesia menjadi lebih baik dan sejahtera. Sejalan dengan keikutsertaan wanita berperan dalam berbagai bidang, maka Wanita PUI menetapkan visinya yaitu ‘Menjadi pelopor gerakan dakwah muslimah dalam hidmat di keluarga, organisasi, dan masyarakat menuju Indonesia Baldatun Thoyibatun wa Rabbun Ghaf’ur.
Pada periode kepemimpinan PP Wanita PUI 2020-2025 telah ditetapkan Rencana strategis (Renstra) Wanita PUI, antara lain memuat tentang visi, misi kebijakan, peran hingga fokus program kegiatannya. Dengan latar belakang banyaknya tantangan saat ini, maka Wanita PUI merasakan betul untuk berperan aktif guna generasi masa depan yang lebih baik dengan kunci peneguhan ‘ketahanan keluarga’ sebagai benteng agar kontaminasi yang gencar melalui berbagai media terkurangi.
Dalam implementasi penurunan visi, maka ada salah satu misi terkait peneguhan keluarga tadi yaitu ‘Membangun seluruh warga PUI menuju terbinanya keluarga sakinah mawaddah warohmah’. Penuangan lainnya tertera pada tujuan yang ditetapkan Wanita PUI yaitu ‘Terwujudnya pribadi muslimah, keluarga, masyarakat, yang mampu menjalin hubungan kemitraan dengan berbagai pihak dalam rangka mewujudkan masyarakat adil makmur yang diridloi Allah’. Dengan demikian harapannya dalam lingkup keluarga sebagai unsur terkecil telah terjalin keluarga sakinah mawaddah warohmah.
Dalam aktifitas berikutnya wanita berkontribusi pada penataan lingkungan yang lebih besar melalui kiprahnya di pekerjaan, sosial, dakwah, pendidikan, politik serta kebangsaan. Penuangan keluarga di Renstra juga pada tugas dan peran Wanita PUI yaitu kemampuan dakwah muslimah dan ketahanan keluarga berbasis sekolah/madrasah, dan komite sekolah serta unsur masyarakat (Ta’lim Orang tua siswa/pengelola juga guru).
Sedangkan untuk pemilihan fokus kegiatan PUI ada dua terkait yaitu optimalisasi ketahanan keluarga dalam pemberdayaan umat dan peningkatan peran dakwah muslimah dan ketahanan keluarga di masyarakat.
Dengan prinsip peneguhan ketahanan keluarga secara berjenjang diharapkan terjadi kekuatan ketahanan keluarga secara nasional, sehingga memberikan dampak positif bagi umat dan bangsa. Melalui program pemerintah kini telah dicanangkan berbagai upaya mendukung terjadinya ketahanan keluarga melalui langkah strategis berbagai aspek. Saat ini dengan teknologi berbagai langkah dimudahkan dalam penunjang aktifitas muamalah, bisnis, dakwah dan pendidikan.
Dalam era pandemi Covid-19 yang telah berlangsung dua tahun ini godaan via handphone (HP) makin deras, hal ini dikarenakan kebijakan bahwa berbagai aktifitas pendidikan, pekerja juga bisnis serta aktifitas lainnya secara online atau daring. Dengan demikian akses konten negatif makin mudah didapat dan hal ini dirasakan tantangan berat karena bila tak piawai dalam menyeleksi arus deras informasi mengganggu pencapaian penguatan ketahanan keluarga. Akan tetapi bagaimanapun hal ini harus dihadapi dan diupayakan hadirnya solusi terbaik.
Dengan perkembangan teknologi yang pesat ini sisi positifnya kita dapat secara intens memberikan literasi melalui berbagai media secara daring. Langkah yang dilakukan Wanita PUI diantaranya melaksanakan webinar secara intens terkait berbagai upaya peneguhan dan penguatan ketahanan keluarga ini. Webinar ini dilaksanakan secara periodik dengan mengangkat tema-tema dakwah, pendidikan, ekonomi, perencanaan keluarga, hingga penanganan lingkungan.
Berdasarkan UU No. 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, pada pasal 1 ayat (10) disebutkan, Keluarga berkualitas adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggung jawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kemudian pada pasal 1 ayat (11) disebutkan, Ketahanan dan kesejahteraan keluarga adalah kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik-materil guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan kebahagiaan lahir dan batin.
Dalam Rencana Strategis (Renstra) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) 2020-2024 salah satu arahnya yaitu meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga yang holistik dan integratif sesuai siklus hidup, serta menguatkan pembentukan karakter. Intinya, keluarga harus mampu menerapkan delapan fungsi keluarga yang semuanya dapat tercakup ke dalam prinsip asah, asih, dan asuh.
Peneliti Lembaga Demografi Universitas Indonesia Rihlah Romdoniah dalam artikelnya yang berjudul “Jaga Ketahanan Keluarga dengan Memahami 8 Fungsi Keluarga Ini” (2020) menyampaikan bahwa delapan fungsi keluarga adalah agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, pendidikan, ekonomi dan pembinaan lingkungan. Sedangkan pendekatan di Wanita PUI agar penguatan keluarga terjalin dimulai dari peneguhan akidah dan ibadah yang benar, pendidikan yang kuat, akhlak mulia, ekonomi mandiri dan peduli pada masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip Intisab dan al-Ishlah at-Tsamaniyah (delapan perbaikan) yang telah dicanangkan pendiri PUI.
Wanita PUI menetapkan ketahanan keluarga sebagai agenda strategis, sebab keluarga merupakan unsur terkecil yang berkontribusi pada perkembangan perilaku, budaya, ilmu dan lainnya. Dalam Islam dikenal ‘al-Ummu Madrosatul Ula’ yang artinya ibu adalah menjadi guru sekolah utama dan pertama, sehingga anak yang dilahirkannya harus disiapkan bekal agar menjadi generasi terbaik dan berkualitas. Karena anak yang dilahirkan itu polos dan bekal kedua orangtuanyalah yang menjadikan anak baik, berguna dan bermanfaat kelak, atau sebaliknya.
Fungsi agama yang dicanangkan BKKBN ini selaras dengan perbaikan pada akidah lurus, ibadah dan akhlak yang ditegaskan dalam tiga unsur pada al-Ishlah at-Tsamaniyah. Tentunya perbaikan ini selaras dengan beragama yang benar termasuk toleransi beragama sehingga kedamaian terjalin di keluarga dan masyarakat. Untuk fungsi cinta kasih dalam Islam sudah jelas bahwa nilai agama sudah tertuang ajaran bahwa bagaimana harus menjalin cinta kasih keluarga, kerabat hingga sesama.
Menurut Rihlah Romdoniah (2020), kasih sayang yang dipupuk terus menerus akan melahirkan ikatan batin yang kuat, seperti saat salah satu anggota keluarga mengalami kesulitan, rasa kasih sayang akan mendorong anggota keluarga lainnya untuk memecahkan kesulitan tersebut. Seperti saat ini pandemi Covid-19 melanda maka berbagai keluarga membantu pada kalangan masyarakat yang terdampak sisi kesehatan maupun ekonominya.
Yang tidak kalah pentingnya dalam keluarga adalah fungsi reproduksi. Rihlah Romdoniah (2020) menegaskan bahwa memiliki anak dengan penuh perencanaan, dapat mewujudkan terciptanya keluarga yang sejahtera. Tentunya dengan kondisi tersebut, keluarga merupakan wadah yang tepat untuk mengembangkan fungsi reproduksi secara menyeluruh. Artinya, fungsi reproduksi dalam keluarga termasuk seksualitas yang sehat dan berkualitas, serta pendidikan seksualitas bagi anak. Fungsi ini menjadi sangat penting agar anak tidak salah langkah dalam menyikapi hal-hal yang berkaitan dengan seksualitas.
Dalam ajaran Islam, salah satu tujuan pernikahan mendapatkan keturunan putra/putri. Salah satu jalan investasi di akhirat, selain beribadah, termasuk pula keturunan yang sholeh/sholehah. Hal ini sesuai dengan firman dalam al Quran “Allah menjadikan kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?” (QS. an-Nahl: 72). Dengan demikian fungsi ini sejalan dengan ajaran Islam bahkan berkeluarga itu merupakan ibadah.
Menurut Rihlah Romdoniah (2020), fungsi ekonomi dalam keluarga sebagai pemenuhan kebutuhan menjadi inti dari kehidupan, seperti sandang dan pangan. Oleh karena itu, fungsi ekonomi tentu menjadi hal yang penting dalam menjaga ketahanan keluarga. Lingkungan keluarga dapat menjadi tempat untuk membina dan menanamkan nilai-nilai yang berhubungan dengan keuangan dan pengaturan penggunaan keuangan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mewujudkan keluarga sejahtera.
Hal ini juga seiring dengan ayat dalam al-Quran yaitu “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (bernikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. an-Nur: 32).
Dengan demikian maka pernikahan tidak akan memiskinkan justru menambah keberkahan dan limpahan rezeki. Dalam al-Ishlah as-Tsamaniyah, penekanan ekonomi ini diharapkan sebuah keluarga itu mampu mandiri sehingga dengan ekonomi kuat dapat mengembangkan kewajiban buat keturunannya untuk melanjutkan pendidikan sehingga memiliki pendukung dalam mendorong kemajuan umat.
Fungsi terkait lainnya adalah sosialisasi pendidikan, keluarga harus bisa mensosialisasikan kepada setiap anggotanya tentang nilai, norma, dan cara untuk berkomunikasi dengan orang lain. Hal ini dikarenakan keluarga merupakan tempat utama dan pertama memberikan pendidikan kepada semua anggota keluarga untuk bekal masa depan. Pemerintah telah mencanangkan adanya wajib belajar 12 tahun dan mendukung bahwa bagi yang tidak mampu disubsidi.
Fungsi lainnya adalah perlindungan. Keluarga dapat memberikan perlindungan sebagai tempat bernaung bagi setiap anggota keluarga di dalamnya. Jika keluarga berfungsi dengan baik, maka keluarga akan mampu memberikan fungsi perlindungan bagi anggotanya serta dapat mengoptimalkan tumbuh kembang anak. Keluarga melindungi setiap anggotanya dari tindakan-tindakan yang kurang baik, sehingga anggota keluarga merasa nyaman dan terlindung dari hal-hal yang tidak menyenangkan.
Terkait fungsi ini pada Surat at-Tahrim ayat 6 Allah menegaskan bahwa kita perlu memerhatikan dan melindungi diri sendiri dan keluarga. Allah berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
Fungsi sosial budaya dalam keluarga dituangkan pada nilai-nilai budaya yang menjadi panutan perlu ditanamkan pertama kali dalam lingkungan keluarga. Sehingga fungsi sosial budaya dalam keluarga sangat berperan penting dalam membekali anggota keluarga dalam berinteraksi, beradaptasi, hingga bersosialisasi dalam berbagai lingkungan. Dimulai lingkungan sekitar tempat tinggal, lingkungan sekolah, hingga dalam lingkungan luas.
Dengan memiliki nilai budaya, seseorang akan selalu memiliki panduan dalam bersikap dan berperilaku. Setiap tindakan yang diambil akan selalu terarah dan sesuai dengan ada istiadat yang berlaku. Nilai budaya dalam era globalisasi seperti ini penting untuk membentengi sekaligus menjadi parameter keluarga dari nilai-nilai budaya luar yang tidak sesuai dengan budaya kita. Peneguhan ini sesuai dengan perbaikan tradisi (al-Ishlah al-‘Adah) yang sesuai dengan ajaran Islam.
Terakhir fungsi keluarga adalah pembinaan lingkungan. Dengan demikian anak dalam belajar berinteraksi dan beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya, baik lingkungan fisik maupun sosial, dan lingkungan mikro hingga makro. Dalam interaksi tersebut, keluarga berperan untuk mengenalkan setiap anggota keluarga dalam bermasyarakat sekitar serta peduli terhadap kelestarian alam.
Dengan menjaga alam dan bumi maka keluarga telah menyelamatkan titipan Allah sesuai dengan ayat dalam al-Qur’an, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Katakanlah (Muhammad), “Bepergianlah di bumi lalu lihatlah bagaimana kesudahan orang-orang dahulu. Kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah).” (QS. ar-rum: 41-42).
Dalam pelaksanaan amaliayahnya sejak tahun 2020 Wanita PUI dalam rangka meneguhkan ketahanan keluarga telah dilakukan berbagai webinar yang didukung Dewan Pakar serta Dewan Pertimbangan antara lain terkait dengan Hari Keluraga Nasional (Harganas). Selain itu, melaksanakan Ta’lim Ishlah setiap bulan sekali dengan materi Intisab dan al-Ishlah at-Tsamaniyah dikaitkan dengan ketahanan keluarga. Ketahanan keluarga menjadi salah satu fokus Wanita PUI karena ia merupakan salah satu dari al-Ishlah at-Tsamaniyah.
Pada tahun 2022 Wanita PUI juga meneguhkan rintiasan percontohan kampung ketahanan keluarga di kota Cilegon Banten. Rintisan ini harapannya mengajak masyarakat untuk menjadikan kampungnya ramah anak, juga pendidikan formal dan keagamaannya terjaga, juga kampung mandiri secara ekonomi dan memperkecil tingkat kriminal. Tentunya proses ini tidak serta merta seperti membalikan tangan tapi dengan bahu membahu mengajak seluruh elemen untuk berkontribusi sesuai dengan kapasitasnya.
Selain itu dari penugasan yang diberikan DPP PUI terkait dengan Pedoman Terpadu Pendidikan (PTP) yaitu tentang ‘Peran Dakwah Muslimah dan Ketahanan Keluarga Berbasis Sekolah /Madrasah dan Komite Sekolah. Dengan demikian langkahnya Wanita PUI akan merevisi Pedoman Majelis Taklim dengan substansi ketahanan keluarga bagi tingkatan berbagai pendidikan.
Dalam fungsi menjaga lingkungan pergerakan amaliah Wanita PUI mencanangkan program ‘Gerakan PUI Peduli Lingkungan’ disingkat ‘Gerai PUI’. Adapun tujuan program ini mengajak seluruh elemen masyarakat melalui keluarga, majelis taklim (MT) juga sekolah di lingkungan PUI. Program ini dirintis dari tahun 2021 yang dimulai dengan webinar tentang pentingnya menjaga lingkungan dimulai dari melakukan pengelolaan sampah dan pengolahan sampah.
Pengembangan lainnya dalam rangka menjaga lingkungan dikaitkanlah program ini dengan pengurangan sampah dan pengefektifan kemubaziran energi seperti listrik maupun air, hingga pada pengenalan eco mesjid. Dikaitkan dengan pendidikan juga maka dipilihlah sebanyak 11 sekolah sebagai percontohan, dimulai dari jenjang PAUD, Madrasah Ibtidaiyah/SD, Madrasah Tsanawiyah/SMP dan Madrasah Aliyah/SMA/SMK. Harapannya dari beberapa sekolah mendapatkan penghargaan Adiwiyata berjenjang hingga tingkat nasional.
Dari berbagai kiprah yang telah dilakukan, Wanita PUI mulai bangkit dan berhasil membuktikan bahwasanya keberadaannya layak untuk diperhitungkan. Berbagai kegiatan dan program yang dilaksanakan diupayakan berdampak baik bagi penguatan dan ketahanan keluarga sebagai elemen penting pembangunan. Dengan demikian, kecerdasan, ketekunan, kesungguhan serta kepiawaiannya turut berkontribusi terhadap proses pembangunan manusia yang unggul dan peradaban bangsa yang lebih baik. (*)